TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menyerukan perlunya perubahan paradigma dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi agar memberikan manfaat yang lebih nyata bagi daerah penghasil.
“Hingga kini masih terdapat kesenjangan antara potensi sumber daya alam yang dikelola dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat lokal. Daerah penghasil migas kerap menjadi penonton di tengah geliat eksplorasi besar-besaran di wilayahnya sendiri,” kata Zainal di sela Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Yogyakarta, Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
“Sudah saatnya pengelolaan migas tidak hanya berorientasi pada angka lifting nasional. Harus ada pemerataan manfaat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah produksi,” sambung dia.
Ia menilai, pola hubungan pusat dan daerah dalam pengelolaan migas perlu ditata ulang agar kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan kontraktor lebih konkret.
“Daerah penghasil bukan sekadar lokasi eksplorasi, tapi mitra pembangunan. Setiap pengeboran dan operasi industri harus membawa efek ganda bagi ekonomi lokal membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegas Zainal.
Gubernur Zainal mengungkapkan, di Kalimantan Utara kehadiran proyek hulu migas mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di beberapa lokasi pengeboran. Namun, ia menilai perlunya kebijakan berkelanjutan agar efek tersebut tidak hanya sementara.
“Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, bukan hanya jangka pendek selama proyek berjalan. Setelah produksi selesai, ekonomi lokal tetap harus hidup,” ujarnya.
Zainal juga mengusulkan agar forum koordinasi antar-daerah penghasil migas menjadi mekanisme rutin untuk memperjuangkan kepentingan bersama, termasuk pembagian hasil yang lebih proporsional dan partisipasi daerah dalam perencanaan proyek energi nasional.
“Dengan sinergi antar-daerah dan SKK Migas, kita bisa melahirkan kebijakan energi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat,” ujar Zainal.
Dia menjelaskan transformasi sektor migas harus disertai dengan penguatan kapasitas tenaga kerja lokal agar masyarakat daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama di sektor energi.
“Investasi migas harus menjadi katalis untuk mencetak SDM lokal yang unggul. Di situlah nilai tambah yang sesungguhnya,” katanya. (**)















Discussion about this post