TARAKAN, Fokusborneo.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melaksanakan Operasi Wirawaspada, sebagai bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Tarakan.
Operasi yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025 ini menyasar dua perusahaan besar, yaitu PT. Intracawood Manufacturing dan PT. Bonanza Pratama Abadi.
Operasi Wirawaspada dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor WIM.18.IMI.3-GR.03.06-3512 tanggal 08 Desember 2025.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan 10 petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung Kepala Seksi Inteldakim, Rinaldi Mawardi.
Rinaldi Mawardi menyampaikan timnya memulai kegiatan dengan penyisiran dan pemeriksaan awal untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan manajemen perusahaan, ditemukan 6 (enam) tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dan telah memiliki izin tinggal terbatas sesuai ketentuan yang berlaku di PT. Intracawood Manufacturing.
Sedangkan di PT. Bonanza Pratama Abadi, hasil pemeriksaan di lokasi ini menunjukkan adanya 5 (lima) tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang juga aktif bekerja dengan dokumen keimigrasian yang sah.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan manajemen PT. Intracawood Manufacturing, diketahui terdapat 6 (enam) tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dan telah memiliki izin tinggal terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi Mawardi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Imigrasi juga menyampaikan imbauan resmi kepada manajemen kedua perusahaan. Mereka diminta untuk secara rutin melaporkan kedatangan, keberadaan, serta aktivitas warga negara asing guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Rinaldi, yang akrab disapa Aldi, menekankan pentingnya pengawasan yang terus menerus.
“Pengawasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mayoritas orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan adalah pekerja, dimana kami melakukan pengawasan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” terangnya.
Ia menambahkan pengawasan keimigrasian akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tarakan.
Operasi Wirawqspada telah terlaksana dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh temuan dan imbauan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar tindak lanjut.
Dua perusahaan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan dalam hal pelaporan keberadaan TKA kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.(*/mt)















Discussion about this post