• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

by Redaksi
13 Februari 2026 21:24
in Daerah
A A
Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

Barantin Kaltara musnahkan media pembawa produk hewan dan benih ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara, tanpa dilengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan karantina di PLBN, Rabu (11/2/26)

NUNUKAN, Fokusborneo.com  – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara musnahkan produk hewan dan benih tanaman yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara, tanpa dilengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan karantina, pada Rabu (11/2) di Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nunukan.

Produk yang dimusnahkan terdiri dari berbagai produk hewan dari negeri jiran, yakni 46 kg daging babi, 4 kg sosis babi, 7,5 kg daging sapi, 6 kg daging ayam, 30 butir telur ayam, dan 2 kg nugget ayam. Selain itu, komoditas tumbuhan berupa 26 batang bibit tanaman hias dan 2 kg benih tanaman. Komoditas tersebut berisiko sebagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Baca Juga

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Sektor Keuangan

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan ketentuan perkarantinaan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis. Langkah ini penting untuk melindungi keamanan hayati serta mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit karantina,” tegas Kepala Balai Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud dalam siaran pers di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (13/02).

Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi prosedur karantina melalui prosedur resmi. Dengan demikian tidak terjadi penahanan, penolakan, maupun pemusnahan.

Tindakan pemusnahan, Ichi menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit karantina yang berpotensi mengancam keamanan hayati nasional.

Karantina Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan perkarantinaan serta meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di wilayah perbatasan.

“Tindakan pemusnahan ini menjadi bagian dari pelindungan sumber daya hayati nasional, dukungan terhadap ketahanan pangan, serta penguatan keamanan hayati melalui sinergi berkelanjutan dengan instansi terkait,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan lalu lintas media pembawa di wilayah perbatasan, kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Bea Cukai Nunukan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, dan Karantina Kesehatan Pelabuhan Nunukan.(**)

Tags: Barantin Kalimantan Utarabenih tanaman ilegalHPHKHPIKKarantina NunukanKeamanan HayatiKetahanan PanganOPTKpemusnahan media pembawaPengawasan PerbatasanPLBN Nunukanproduk hewan ilegal

Berita Lainnya

Daerah

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

6 Maret 2026 21:45
Daerah

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

6 Maret 2026 20:05
ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal
Daerah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

6 Maret 2026 19:53
Daerah

Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Sektor Keuangan

6 Maret 2026 18:02
Daerah

Peringati HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Tasyakuran dan Salurkan Santunan

6 Maret 2026 17:55
Daerah

Pemprov Kaltara dan UBT Bahas Perluasan Peluang Kuliah bagi Putra-Putri Daerah

6 Maret 2026 17:41
Next Post

Harapan Ketua DPRD Kaltara Agar Pejabat Baru Bekerja Sesuai Kompetensi

Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Penguat Rantai Pasok SPPG Polri

Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Penguat Rantai Pasok SPPG Polri

MenPANRB Dorong IKN Menjadi Pelopor Transformasi Birokrasi Pemerintah Masa Depan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolresta Bulungan Bagikan 250 Kotak Takjil untuk Pengguna Jalan di Tanjung Selor

7 Maret 2026 15:38

Kasat Binmas Polresta Bulungan Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Ponpes Al-Khairat Tanjung Selor

7 Maret 2026 15:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP