BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Balikpapan hingga akhir tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 80 hingga 90 kasus. Upaya tersebut dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial sebagai langkah pencegahan potensi gangguan sosial sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan sebagian besar ODGJ yang ditangani bukan merupakan kasus baru. Banyak di antaranya kembali ke jalanan meskipun sebelumnya telah mendapatkan penanganan awal dari petugas.
“Banyak ODGJ yang kembali ke jalanan setelah mendapatkan penanganan awal,” ujar Edy Gunawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial, termasuk ODGJ, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial. Namun, dalam praktiknya, permasalahan tersebut kerap berulang karena individu yang ditangani cenderung orang yang sama.
“Orangnya itu-itu saja, sering bolak-balik,” tambahnya.
Edy menjelaskan, tidak semua ODGJ harus ditempatkan di penampungan. Bagi mereka yang kondisinya masih dapat dikendalikan, pengawasan dapat dilakukan oleh pihak keluarga dengan pendampingan dari instansi terkait. Sementara ODGJ yang dinilai membahayakan diri sendiri atau lingkungan akan diamankan dan ditampung sementara di fasilitas milik pemerintah.
“Saat ini yang kami tampung sekitar sepuluh orang. Biasanya ketika kondisinya tidak stabil atau mengamuk, baru kami amankan dan tangani,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi peningkatan permasalahan sosial, termasuk ODGJ, masih terbuka pada tahun-tahun mendatang seiring dinamika sosial perkotaan. Oleh karena itu, Edy mendorong adanya dukungan lebih dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Mudah-mudahan ke depan pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan fasilitas pendukung seperti rumah jompo, tempat penampungan sementara, dan rumah rehabilitasi, agar penanganan ODGJ serta persoalan sosial lainnya bisa lebih optimal,” pungkasnya.(**)















Discussion about this post