TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Setelah sempat dirumahkan, ratusan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan kembali bekerja menyusul penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dijadwalkan pada awal Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, H. Hersonsyah, ST, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh administrasi pengangkatan tenaga paruh waktu tersebut.
SK menjadi dasar resmi bagi para tenaga paruh waktu untuk kembali beraktivitas dan melaksanakan tugas di masing-masing unit kerja.
“Untuk tenaga paruh waktu ini, SK-nya sudah kita siapkan. Insyaallah di awal Februari akan segera kita serahkan, sehingga teman-teman paruh waktu bisa kembali bekerja,” ujar Hersonsyah.
Ia menjelaskan, jumlah tenaga paruh waktu yang akan menerima SK berada di kisaran 190 orang, sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penetapan jumlah tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat serta kebutuhan riil daerah.
“Formasinya sekitar 190-an. Jumlah itu menyesuaikan dengan aturan dari pusat dan kebutuhan daerah yang sudah kita hitung,” jelasnya.
Hersonsyah menambahkan, tenaga paruh waktu yang sebelumnya dirumahkan akan dikembalikan untuk bekerja setelah SK diserahkan. Sementara untuk kemungkinan penambahan jumlah, pemerintah daerah tetap menunggu kebijakan dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Yang saat ini dirumahkan nanti kita aktifkan kembali setelah SK diterima. Kalau ada penambahan, tentu kita menyesuaikan dengan ketentuan dari pusat,” katanya.
Terkait pola pembiayaan, Hersonsyah menegaskan bahwa setelah penyerahan SK, skema honor tidak lagi diberlakukan. Menurutnya, mekanisme yang disiapkan sudah melalui perhitungan dan analisis sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah SK ini, sudah tidak ada lagi honor. Skemanya sudah kita siapkan dan kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Meski terdapat penyesuaian pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Hersonsyah memastikan aspek kesejahteraan tenaga kerja tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kesejahteraan tenaga kerja tetap menjadi perhatian. Walaupun ada penyesuaian TPP, semuanya sudah melalui analisis dan tetap berada dalam koridor yang diperhitungkan,” pungkasnya. (hr)














Discussion about this post