TANJUNG SELOR – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., sukses memfasilitasi mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara pihak BPR Bank Bulungan dengan salah satu karyawannya, Sdr. Samion, yang didampingi oleh Forum Intelektual Kaltara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Bulungan pada Senin (12/1/2026) pagi ini bertujuan untuk mencari titik temu atas informasi pemecatan sepihak terhadap Sdr. Samion setelah dirinya mengikuti kegiatan Pentas Seni Budaya di Thailand.
Dalam arahannya, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan kepala dingin. Beliau berpesan agar seluruh pihak mengedepankan etika dan perasaan dalam berkomunikasi.
“Agar kegiatan mediasi ini berjalan lancar, saya meminta semua pihak bertutur kata menggunakan hati dan perasaan, bukan kekerasan. Tidak perlu berlama-lama, yang penting kegiatan ini berakhir dengan damai,” ujar Kombes Pol Rofikoh.
Mediasi ini membuahkan hasil positif. Sdr. Samion secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak BPR Bank Bulungan dan menyatakan kesiapannya menerima segala keputusan perusahaan secara kooperatif.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPR Bank Bulungan, Ibu Lenny Marlina, S.E., mengapresiasi langkah cepat Kapolresta dalam memfasilitasi pertemuan ini. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan internal perusahaan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, tanpa perlu ada aksi unjuk rasa atau membawa isu SARA (suku).
Dukungan juga datang dari Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kab. Bulungan, Ibu Puspa Dinar, yang menilai langkah mediasi di Polresta adalah jalan terbaik untuk menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disepakati:
Status Karyawan: Pihak BPR Bank Bulungan akan mengundang kembali Sdr. Samion untuk membicarakan status kerjanya di Unit Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, dengan masa kerja yang terhitung sejak 24 Oktober 2025.
Kesepakatan Damai: Seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan menghentikan polemik yang ada.
Kegiatan diakhiri dengan suasana hangat saat Kapolresta Bulungan mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berjabat tangan dan melakukan foto bersama sebagai simbol berakhirnya perselisihan.
Turut hadir dalam giat tersebut Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasi Propam Polresta Bulungan, serta perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Kaltara. (**)















Discussion about this post