TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Dapot Sinaga, meminta otoritas terkait untuk memberikan kelonggaran agar Pelabuhan Rakyat di Jembatan Besi, RT 7 Lingkas Ujung kembali dibuka.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas nasib puluhan buruh pasca-penghentian aktivitas pelabuhan selama enam bulan terakhir, Senin (19/1/26).
Dapot Sinaga menegaskan dirinya tidak menyalahkan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menjalankan instruksi dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan setiap aturan yang dibuat negara seharusnya tetap mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
”Kita tidak menyalahkan KSOP, kalau mereka melanggar aturan justru mereka yang disanksi. Tapi kita juga harus berpikir, akibat penutupan ini banyak orang menggantungkan hidup di sana. Ada 40 buruh di situ. Negara memang diatur, tapi aturan itu tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dapot.
Salah satu poin krusial yang disoroti Dapot adalah ketidakpastian nasib para buruh jika pelabuhan ditutup. Menurutnya, klaim bahwa buruh bisa pindah ke tempat lain seperti bergabung dengan TKBM di Pelabuhan Tengkayu maupun di Pelabuhan Malundung belum memiliki jaminan ketersediaan lapangan kerja yang pasti.
Dapot pun menawarkan solusi jangka pendek agar aktivitas pelabuhan dibuka kembali untuk sementara waktu guna menyambung hidup warga.
”Solusi saya, tolonglah dibuka dulu untuk jangka waktu tertentu. Sambil menunggu mereka mendapatkan tempat kerja baru yang betul-betul pasti bisa menampung mereka, barulah aturan itu ditegakkan sepenuhnya. Jangan sampai mereka belum dapat pekerjaan, tapi tempat makannya sudah ditutup,” tegasnya.
Politisi Hanura itu juga mengajak semua pihak untuk melihat fakta di lapangan secara objektif. Ia mempertanyakan apakah selama puluhan tahun pelabuhan itu berdiri, ada warga yang merasa dirugikan atau tersakiti.
”Coba kita cari tahu, selama ini apakah ada masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan? Sejauh ini kita tidak dengar ada protes. Justru keluhan muncul ketika pelabuhan ini ditutup. Intinya, bagaimana aturan KSOP tetap berjalan, tapi teman-teman buruh juga bisa tetap bekerja untuk makan,” tambahnya.
Dapot berharap KSOP bisa melihat kondisi 40 buruh tersebut sebagai prioritas utama. Ia mengusulkan agar ada masa transisi yang manusiawi sebelum pelabuhan tersebut benar-benar dialihkan atau ditutup secara regulasi.
”Tujuan kita adalah bagaimana masyarakat yang belum makan ini bisa makan. Kalau mereka sudah mendapatkan pekerjaan yang layak di tempat lain, saya kira tidak akan ada masalah lagi jika aturan diterapkan secara ketat,” pungkasnya.(*/mt)















Discussion about this post