TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah menggodok rencana besar penataan organisasi.
Salah satu poin krusial dalam rencana tersebut adalah penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke dalam Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi birokrasi melalui perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki fungsi tumpang tindih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, dr. Joko Haryanto, menjelaskan bahwa saat ini proses tersebut masih dalam tahap pendalaman materi dan analisis beban kerja.
”Kami melihat ada beberapa OPD yang tugas dan fungsinya beririsan. Penggabungan ini bertujuan agar fungsi organisasi lebih efektif dan efisien, terutama dalam menyesuaikan kondisi keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan publik,” ujar Joko.
Menurut Joko, proses pengkajian ini dilakukan secara komprehensif oleh Bagian Organisasi Setda Kota Tarakan dengan asistensi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi isu bahwa Satpol PP dan PMK akan menjadi terlalu besar (gemuk) jika menampung BPBD, Joko menegaskan segalanya bergantung pada hasil pembobotan organisasi.
“Penentuan struktur akan didasarkan pada perhitungan beban kerja yang riil. Begitu juga penataan personel akan mengikuti mekanisme rotasi dan penyegaran sesuai kompetensi,” ujarnya.
Pemkot menjamin penanggulangan bencana dan ketertiban umum tetap berjalan optimal selama transisi.
BKPSDM sendiri memposisikan diri sebagai pelaksana teknis setelah regulasi dan struktur baru ditetapkan. Jika kajian organisasi rampung, baru kemudian dilakukan penataan sumber daya manusia (SDM).
”Prosesnya masih panjang karena harus melewati tahapan regulasi yang ketat. Kami tidak ingin terburu-buru; urgensi dan dampak jangka panjang tetap menjadi prioritas utama kami dalam menata SDM nanti,” tutupnya.(*/mt)















Discussion about this post