• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Laksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan

by Redaksi
22 Januari 2026 13:31
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya, Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan secara daring ini merupakan upaya penertiban arsip serta peningkatan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan secara daring sebagai bagian dari upaya penertiban arsip dan peningkatan tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel.

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap berkas administrasi pertanahan yang dinilai tidak lagi memiliki nilai guna lanjutan. Seluruh tahapan pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan.

Baca Juga

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan ATR/BPN untuk Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu

Cerita Warga Semarang, Urus Roya Hanya Lima Menit

Urus Sertipikat Tanah Sendiri Ternyata Lebih Mudah dari yang Dibayangkan, Warga Rasakan Langsung Kemudahannya

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Perencanaan dan Implementasi Bencana

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Melalui pemusnahan arsip yang telah melewati masa simpan, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan berupaya menciptakan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang tertata dengan baik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan beserta jajaran serta Auditor Inspektorat Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional dan transparan.(*/Kantah Kota Balikpapan)

Tags: administrasi pertanahanAtr /bpnBalikpapanInspektorat ATR/BPNKantor Pertanahan Kota BalikpapanKearsipan PertanahanPelayanan PublikPemusnahan Arsipreformasi birokrasiRetensi ArsipTata Kelola Arsip

Berita Lainnya

Kantah Kota Balikpapan

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan ATR/BPN untuk Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu

5 Mei 2026 07:25
Kantah Kota Balikpapan

Cerita Warga Semarang, Urus Roya Hanya Lima Menit

4 Mei 2026 22:23
Urus Sertipikat Tanah Sendiri Ternyata Lebih Mudah dari yang Dibayangkan, Warga Rasakan Langsung Kemudahannya
Kantah Kota Balikpapan

Urus Sertipikat Tanah Sendiri Ternyata Lebih Mudah dari yang Dibayangkan, Warga Rasakan Langsung Kemudahannya

4 Mei 2026 18:08
Kementrian ATR/BPN

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Perencanaan dan Implementasi Bencana

1 Mei 2026 21:09
Kementrian ATR/BPN

Peringati Hari Kartini, Perempuan ATR/BPN Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

30 April 2026 20:12
Kementrian ATR/BPN

Sekjen ATR/BPN: Cash Management System Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan

30 April 2026 11:24
Next Post

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

Gubernur Kaltim Dukung PLN Hadirkan Listrik yang Andal dan Berkelanjutan

Gubernur Kaltim Dukung PLN Hadirkan Listrik yang Andal dan Berkelanjutan

Pemprov Kaltara Dukung Swasembada Pangan 2026 Lewat Penanaman Jagung dan Bawang Merah di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

6 Mei 2026 16:04

Sinergitas TNI-Polri, Polresta Bulungan Gelar Razia Gabungan Bersama PM

6 Mei 2026 13:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP