• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Laksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan

by Redaksi
22/01/2026
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya, Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan secara daring ini merupakan upaya penertiban arsip serta peningkatan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan secara daring sebagai bagian dari upaya penertiban arsip dan peningkatan tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel.

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap berkas administrasi pertanahan yang dinilai tidak lagi memiliki nilai guna lanjutan. Seluruh tahapan pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan.

Baca Juga

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

HANTARU 2026, ATR/BPN Hadirkan Layanan Pertanahan Lebih Dekat kepada Masyarakat

PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku di Balikpapan, BPN dan PPAT Matangkan Kesiapan

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Melalui pemusnahan arsip yang telah melewati masa simpan, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan berupaya menciptakan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang tertata dengan baik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan beserta jajaran serta Auditor Inspektorat Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional dan transparan.(*/Kantah Kota Balikpapan)

Tags: administrasi pertanahanAtr /bpnBalikpapanInspektorat ATR/BPNKantor Pertanahan Kota BalikpapanKearsipan PertanahanPelayanan PublikPemusnahan Arsipreformasi birokrasiRetensi ArsipTata Kelola Arsip

Berita Lainnya

Kementrian ATR/BPN

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

25 September 2026 20:09
HANTARU 2026, ATR/BPN Hadirkan Layanan Pertanahan Lebih Dekat kepada Masyarakat
Kementrian ATR/BPN

HANTARU 2026, ATR/BPN Hadirkan Layanan Pertanahan Lebih Dekat kepada Masyarakat

24 September 2026 21:01
PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku di Balikpapan, BPN dan PPAT Matangkan Kesiapan
Kantah Kota Balikpapan

PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku di Balikpapan, BPN dan PPAT Matangkan Kesiapan

24 September 2026 20:14
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Kementrian ATR/BPN

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

24 September 2026 17:01
Kementrian ATR/BPN

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

23 September 2026 21:09
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Kementrian ATR/BPN

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

23 September 2026 19:23
Next Post

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

Gubernur Kaltim Dukung PLN Hadirkan Listrik yang Andal dan Berkelanjutan

Gubernur Kaltim Dukung PLN Hadirkan Listrik yang Andal dan Berkelanjutan

Pemprov Kaltara Dukung Swasembada Pangan 2026 Lewat Penanaman Jagung dan Bawang Merah di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

25 September 2026 21:31

Dukung Kapasitas Mahasiswa ITK, PHKT Kenalkan Praktik Keselamatan di Industri Hulu Migas

25 September 2026 20:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP