TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam upaya menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan sosialisasi etika dan tata tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi di wilayah hukum Polresta Bulungan, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya, baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan lainnya. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, personel Sat Lantas memberikan materi seputar aturan lalu lintas, etika berkendara, serta risiko dan dampak dari pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan untuk menanamkan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya mematuhi etika dan tata tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya dimulai dari kesadaran diri sendiri, dan hal itu perlu dibangun sejak usia dini,” ujar Aipda Hadi Purnomo.
Ia menjelaskan, materi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm standar, larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga sikap saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif berinteraksi dengan petugas melalui sesi tanya jawab. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara Polri dan generasi muda dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
Sat Lantas Polresta Bulungan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya pelajar, sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para siswa. (**)















Discussion about this post