• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

by Redaksi
24/01/2026
in Daerah, Kriminal
A A

Petugas Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalimantan Timur bersama unsur TNI AL dan Polsek Semayang menunjukkan barang bukti ribuan burung ilegal asal Sulawesi yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin dini hari (19/1).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung ilegal asal Donggala, Sulawesi Tengah, di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin dini hari (19/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengangkutan satwa dalam jumlah besar menggunakan sebuah truk yang berada di atas kapal KM Dharma Kencana V. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengawasan ketat dan bergerak ke dermaga sekitar pukul 02.00 WITA saat kapal sandar.

Baca Juga

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

Dalam operasi yang melibatkan sinergi Karantina Kaltim bersama unsur TNI Angkatan Laut dan Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, petugas menghentikan sebuah truk bernomor polisi DM 8265 AM yang baru turun dari kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, petugas menemukan 76 keranjang berisi burung yang disembunyikan di dalam bak truk.

Hasil pemeriksaan dan identifikasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut sebanyak 2.865 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen perizinan maupun sertifikat kesehatan karantina yang sah. Adapun jenis burung yang diamankan terdiri dari 2.250 ekor burung pleci kacamata (Zosterops sp.), 300 ekor burung jalak tunggir merah (Scissirostrum dubium), 300 ekor burung perkici Sulawesi (Trichoglossus meyeri), serta 15 ekor burung perkici dora (Trichoglossus ornatus).

Beberapa di antaranya diketahui merupakan satwa dilindungi, sehingga pengangkutan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor satuan pelayanan Karantina Pelabuhan Semayang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara sopir truk telah dimintai keterangan oleh petugas.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Kalimantan Timur, Uswatun Chasanah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan perkarantinaan serta menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

“Pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar ketentuan perkarantinaan, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian satwa serta membuka risiko penyebaran hama dan penyakit hewan,” ujarnya.

Karantina Kaltim mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan karantina hewan dan tumbuhan, serta tidak melakukan praktik perdagangan satwa ilegal demi menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. (**)

Tags: BalikpapanBKSDABurung Asal Sulawesifokusborneo.comGakkum KarantinaJalak Tunggir MerahKarantina Kaltimkonservasi satwaPelabuhan SemayangPenyelundupan BurungPerkici DoraPerkici SulawesiPleci KacamataPolsek SemayangSatwa dilindungiTNI AL

Berita Lainnya

Daerah

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

2 Oktober 2026 19:04
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

2 Oktober 2026 09:47
Daerah

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

2 Oktober 2026 08:33
Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Daerah

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

1 Oktober 2026 21:15
Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
Next Post

Gubernur Kaltara Resmi Buka Tarakan Auto Fest Series 4

Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

Pertamina Patra Niaga Kalimantan Sabet Penghargaan IGA Awards 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Pulau Banda Tarakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29

BI Balikpapan Ungkap Pemicu Inflasi September di Balikpapan dan PPU

2 Oktober 2026 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP