TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun kebijakan perencanaan pembangunan jalan di kawasan perbatasan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., memimpin rapat koordinasi pembahasan jalan kawasan perbatasan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (23/1).
Wagub Ingkong menyampaikan bahwa Apau Kayan memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara serta memiliki potensi pengembangan ekonomi, pertanian, pariwisata dan energi terbarukan.
“Perencanaan jalan tidak hanya untuk akses transportasi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Ingkong.
Pemprov Kaltara merencanakan pembangunan lima ruas jalan di kawasan perbatasan Apau Kayan. Adapun ruas jalan tersebut meliputi Jalan Sei Jelarai-Sei Tebuhuk-Sei Kihan dan Jalan Sei Jelarai-Desa Long Payau-Long Ampung di Kecamatan Kayan Hulu.
Juga direncanakan pula pembangunan Jalan Desa Long Temuyat-Lubak Ungai-Air Terjun yang juga berada di Kecamatan Kayan Hulu.
Sementara itu, di Kecamatan Kayan Selatan akan dibangun Jalan Desa Long Ampung-Jalan Desa Long Uro. Adapun di Kecamatan Kayan Hilir, pembangunan jalan direncanakan pada ruas Jalan Long Top-Long Sule hingga batas Provinsi Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menuturkan rencana pembangunan jalan ini bertujuan membuka akses desa yang masih terisolasi, memperpendek jarak antar wilayah, serta mendukung rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan.
Jalan tersebut juga diharapkan dapat menunjang pengembangan pariwisata dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
“Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membuka akses antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,” jelasnya.
Ingkong menuturkan bahwa sebagian ruas jalan berada di kawasan hutan lindung, sehingga masih perlu kajian lanjutan dan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kaltara.
“Melalui rapat ini, saya berharap dapat dicapai kesepakatan terkait status dan fungsi jalan, agar rencana pembangunan jalan di kawasan Apau Kayan dapat masuk dalam perencanaan resmi dan menjadi prioritas pembangunan,” pungkasnya. (dkisp)















Discussion about this post