TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri agenda penting Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Senin (26/1/26).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Nunukan, Kantor BPK Perwakilan Kaltara tersebut, berfokus pada hasil pemeriksaan kepatuhan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kaltara untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H. Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI Perwakilan Kaltara.
Menurutnya, hasil pemeriksaan ini merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas tata kelola sumber daya alam di Bumi Benuanta.
”Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kaltara atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan komprehensif,” ujar Achmad Djufrie.
Ketua DPRD Kaltara menegaskan laporan ini akan menjadi rujukan utama bagi legislatif dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, terutama pada sektor pertambangan yang bersinggungan langsung dengan kelestarian lingkungan.
”Semoga laporan ini menjadi referensi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi keberlanjutan masa depan Kaltara,” tambahnya.
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas perlindungan lingkungan di area pertambangan.(**)













Discussion about this post