TARAKAN, Fokusborneo.com – Temuan kasus Leptospirosis atau penyakit yang dipicu oleh bakteri Leptospira dari urine tikus, kini menjadi perhatian serius otoritas kesehatan di Kota Tarakan.
Kasus ini terkonfirmasi menjangkiti seorang warga di kawasan Gang Gopral, Kelurahan Mamburungan, yang memicu serangkaian tindakan darurat mulai dari penyelidikan epidemiologi hingga sterilisasi wilayah.
Pasien berinisial RH, yang berprofesi sebagai tukang bangunan, dilaporkan sempat berada dalam kondisi kritis.
Mengingat lokasi kerjanya berada di bedeng pinggir sungai yang padat populasi tikus, penularan diduga kuat terjadi melalui kontak langsung dengan lingkungan yang tercemar urine hewan pengerat tersebut.
Ketua RT 03 Mamburungan, Hasim, mengungkapkan pasien sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kota Tarakan (RSKT) hingga di rujuk ke RSUD Provinsi Kaltara dr. Jusuf, SK karena mengalami komplikasi serius.
”Beliau sempat dirawat sekitar dua minggu dan harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisa) karena infeksi tersebut. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih dan telah bertolak ke Makassar,” jelas Hasim, Rabu (28/1/26).
Menyikapi temuan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes, menegaskan pihaknya telah mengaktifkan protokol penanganan wabah guna memastikan bakteri tidak meluas ke warga lain.
Berikut adalah langkah-langkah konkret yang telah diambil Dinkes Tarakan diantaranya tim medis dari Puskesmas Mamburungan langsung melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat di sekitar lokasi temuan.
“Sebanyak lima orang, termasuk pemilik bangunan dan tetangga pasien, telah menjalani pemeriksaan darah menggunakan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) Lepto. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh kontak erat negatif,” bebernya.
Dinkes bersama warga setempat melakukan pembersihan lingkungan secara besar-besaran meliputi area tempat tidur dan tempat makan pasien. Selain itu, barang-barang pribadi seperti pakaian yang dianggap berisiko tinggi terkontaminasi telah dimusnahkan sebagai langkah antisipasi.
Untuk memetakan tingkat risiko di wilayah tersebut, Dinkes akan memasang perangkap tikus di area Gang Gopral. Tikus yang tertangkap akan diperiksa di laboratorium untuk mendeteksi keberadaan bakteri Leptospira, guna menentukan apakah wilayah tersebut masuk dalam zona merah penyebaran bakteri.
Dinas Kesehatan juga telah menginstruksikan tim Promosi Kesehatan (Promkes) untuk mengedukasi masyarakat mengenai tanda-tanda klinis penyakit ini.
”Kami memonitor kondisi warga dan mengimbau siapa pun yang mengalami demam tinggi disertai nyeri hebat pada otot betis untuk segera melapor ke Puskesmas Mamburungan agar mendapatkan penanganan dini,” tegas dr. Devi.
Masyarakat Tarakan, khususnya yang bermukim di dekat saluran pembuangan air atau bantaran sungai, diminta untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan rumah dan menutup akses masuk bagi tikus.
Penggunaan alas kaki saat beraktivitas di area lembap sangat disarankan guna menghindari paparan langsung bakteri dari tanah atau air yang terkontaminasi.(*/mt)















Discussion about this post