TARAKAN, Fokusborneo.com – Langkah pemerintah pusat dalam menata ulang pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) membawa dinamika baru bagi para pengurus di daerah.
Perubahan skema pembiayaan yang kini dialihkan dari Himbara ke penugasan BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengharuskan koperasi di tingkat daerah, termasuk di Kota Tarakan, untuk melakukan adaptasi besar-besaran.
Perubahan kebijakan ini menuntut para pengurus koperasi untuk menyusun ulang perencanaan bisnis mereka. Hal ini dikarenakan regulasi terbaru turut mengubah peta peran koperasi yang sebelumnya memiliki kendali penuh atas manajemen usaha.
Ketua Koperasi Merah Putih Tarakan, Saifullah, menjelaskan saat ini peran koperasi cenderung lebih difokuskan pada aspek operasional. Sementara itu, untuk pengadaan fasilitas dan pembangunan fisik kini dikelola langsung pihak PT Agrinas.
”Kami sedang berupaya menyesuaikan diri dengan peran yang baru. Awalnya koperasi merencanakan usaha secara mandiri, namun sekarang fokus kami bergeser ke arah operasional. Ini tentu membutuhkan persiapan ulang karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda,” ujar Saifullah, Rabu (4/2/26).
Tantangan administratif juga muncul seiring dicabutnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 yang sebelumnya menjadi landasan hukum. Hal ini membuat data-data yang telah diinput dalam sistem kementerian sebelumnya perlu disesuaikan kembali dengan format yang baru.
Kondisi ini memberikan tantangan tersendiri bagi koperasi yang sudah memiliki infrastruktur mandiri, seperti KMP Selumit. Karena adanya mandat pembangunan fasilitas baru dari nol, potensi aset yang sudah ada saat ini masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut agar selaras dengan program pusat.
Di sisi lain, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Ardiansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memantau perkembangan kebijakan ini.
”Kami di daerah mengikuti arahan dari pusat. Memang saat ini porsi anggaran lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik, yakni sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan untuk penguatan usaha dan operasional dialokasikan sebesar Rp500 juta,” jelas Ardiansyah.
Meski demikian, Ardiansyah mengakui tantangan utama di lapangan adalah kebutuhan akan dana operasional agar koperasi bisa segera aktif berputar.
Di tengah keterbatasan efisiensi keuangan daerah, dukungan pembiayaan usaha menjadi kunci agar KMP di berbagai kelurahan dapat segera memberikan dampak bagi masyarakat.(*/mt)















Discussion about this post