TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda Perkebunan Berkelanjutan serta Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM.
Pertemuan perdana pasca pembentukan pansus ini, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Jumat (6/2/26).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 2, Komaruddin, dan dihadiri anggota Pansus, Rahmat Sewa, Adi Nata Kusuma dan Pdt. Robinson ini, agenda utama penyusunan rencana kerja.
Komaruddin menjelaskan rapat internal ini melibatkan anggota pansus dan tim pakar untuk memetakan jadwal serta menyisir naskah akademik kedua raperda inisiatif DPRD tersebut.
”Hari ini kami membuat rencana kerja pansus bersama anggota dan tim pakar. Fokus utama kami pada Raperda Perkebunan Berkelanjutan adalah mengatur regulasi dari sektor hulu hingga ke hilirisasi,” ujar Komaruddin.
Ia menambahkan semangat dari raperda ini adalah memastikan sektor perkebunan di Kaltara tidak hanya sekadar produksi mentah, tetapi memiliki nilai tambah melalui proses industri (hilirisasi).
Terkait Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, Komaruddin menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan perapian draf sebelum masuk ke pembahasan yang lebih mendalam.
Langkah strategis yang akan diambil dalam waktu dekat, kata Politisi PAN meliputi penyelarasan persepsi dengan mengundang pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk menyamakan pandangan terhadap muatan raperda.
Selain itu, mengkaji naskah dengan melakukan bedah naskah raperda secara komprehensif bersama tim ahli. Terakhir uji publik untuk memastikan poin-poin dalam raperda relevan dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
”Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyamakan persepsi sebelum pembahasan lebih lanjut. Tujuannya agar produk hukum ini nantinya benar-benar aplikatif dan mendukung ekonomi masyarakat,” tutupnya.(*/mt)















Discussion about this post