• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

by Redaksi
13 Februari 2026 21:24
in Daerah
A A
Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

Barantin Kaltara musnahkan media pembawa produk hewan dan benih ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara, tanpa dilengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan karantina di PLBN, Rabu (11/2/26)

NUNUKAN, Fokusborneo.com  – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara musnahkan produk hewan dan benih tanaman yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara, tanpa dilengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan karantina, pada Rabu (11/2) di Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nunukan.

Produk yang dimusnahkan terdiri dari berbagai produk hewan dari negeri jiran, yakni 46 kg daging babi, 4 kg sosis babi, 7,5 kg daging sapi, 6 kg daging ayam, 30 butir telur ayam, dan 2 kg nugget ayam. Selain itu, komoditas tumbuhan berupa 26 batang bibit tanaman hias dan 2 kg benih tanaman. Komoditas tersebut berisiko sebagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Baca Juga

Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati

Listrik Makin Stabil, PLN Kebut Penambahan Kapasitas Gardu Induk Satui Usai Lebaran

Entry Meeting Digelar, Pemkab Tana Tidung Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

PT Adindo Hutani Lestari dan KLH Nunukan Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah di Desa Srinanti

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan ketentuan perkarantinaan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis. Langkah ini penting untuk melindungi keamanan hayati serta mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit karantina,” tegas Kepala Balai Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud dalam siaran pers di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (13/02).

Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi prosedur karantina melalui prosedur resmi. Dengan demikian tidak terjadi penahanan, penolakan, maupun pemusnahan.

Tindakan pemusnahan, Ichi menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit karantina yang berpotensi mengancam keamanan hayati nasional.

Karantina Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan perkarantinaan serta meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di wilayah perbatasan.

“Tindakan pemusnahan ini menjadi bagian dari pelindungan sumber daya hayati nasional, dukungan terhadap ketahanan pangan, serta penguatan keamanan hayati melalui sinergi berkelanjutan dengan instansi terkait,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan lalu lintas media pembawa di wilayah perbatasan, kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Bea Cukai Nunukan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, dan Karantina Kesehatan Pelabuhan Nunukan.(**)

Tags: Barantin Kalimantan Utarabenih tanaman ilegalHPHKHPIKKarantina NunukanKeamanan HayatiKetahanan PanganOPTKpemusnahan media pembawaPengawasan PerbatasanPLBN Nunukanproduk hewan ilegal

Berita Lainnya

Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati
Daerah

Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati

7 April 2026 16:34
Daerah

Listrik Makin Stabil, PLN Kebut Penambahan Kapasitas Gardu Induk Satui Usai Lebaran

7 April 2026 10:26
Daerah

Entry Meeting Digelar, Pemkab Tana Tidung Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

6 April 2026 16:27
Daerah

PT Adindo Hutani Lestari dan KLH Nunukan Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah di Desa Srinanti

6 April 2026 14:45
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak ASN Tampilkan Wajah Ramah Daerah

6 April 2026 11:48
Wempi Mawa Dorong Penuntasan Infrastruktur Tanjung Selor Sebagai Ibu Kota Kaltara
Daerah

Wempi Mawa Dorong Penuntasan Infrastruktur Tanjung Selor Sebagai Ibu Kota Kaltara

5 April 2026 10:01
Next Post

Harapan Ketua DPRD Kaltara Agar Pejabat Baru Bekerja Sesuai Kompetensi

Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Penguat Rantai Pasok SPPG Polri

Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Penguat Rantai Pasok SPPG Polri

MenPANRB Dorong IKN Menjadi Pelopor Transformasi Birokrasi Pemerintah Masa Depan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan BAZNAS Tarakan Resmi Dilantik, Walikota Khairul Tekankan Kekompakan dan Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Desak Sinkronisasi Aturan Terkait Penutupan 11 SPPG 

DPRD Tarakan Desak Sinkronisasi Aturan Terkait Penutupan 11 SPPG 

7 April 2026 16:56
Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati

Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati

7 April 2026 16:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP