NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, resmi memulai agenda Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 22 Februari 2026 ini akan menyasar lima lokasi strategis di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Nunukan.
Adapun titik yang menjadi sasaran kunjungan meliputi SP3 Kecamatan Sebuku, SP2 Kecamatan Tulin Onsoi, Mansalong di Kecamatan Lumbis, Jalan Antasari di Kecamatan Nunukan, serta Liang Bunyu di Kecamatan Sebatik Barat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi reses kali ini dilakukan dengan pertimbangan pemerataan.
Nasir ingin memastikan suara masyarakat di wilayah yang belum tersentuh maksimal pada tahun sebelumnya dapat terakomodasi dengan baik.
”Kami ingin ada aspek pemerataan. Aspirasi dari wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal harus didengar secara langsung. Ini komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat,” ujar Nasir, Minggu (15/2/26).
Dalam teknis pelaksanaannya, Nasir membagi jadwal menjadi beberapa gelombang. Pada tanggal 16–17 Februari, fokus kegiatan berada di daratan besar yakni Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, dan Lumbis.
Sementara pada tanggal 20 Februari, agenda dilanjutkan ke Kecamatan Nunukan dan diakhiri di Pulau Sebatik.
Selain agenda formal, Nasir juga memanfaatkan momen ini untuk mempererat kedekatan emosional dengan konstituennya.
”Waktu jeda di sela agenda reses kami manfaatkan untuk bersilaturahmi, sekaligus berbuka puasa bersama warga. Dialog yang santai justru seringkali melahirkan masukan yang sangat jujur dari masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, setiap legislator DPRD Kaltara memiliki kewajiban melaksanakan tiga masa reses dalam satu tahun, dengan total 15 titik penjaringan aspirasi per tahun anggaran.
Nasir menegaskan seluruh usulan, baik berupa perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial, akan dicatat secara resmi.
Hasil dari reses ini nantinya akan dibawa ke gedung parlemen untuk menjadi referensi utama dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.
”Harapan kami, kebutuhan masyarakat di berbagai pelosok Kabupaten Nunukan dapat diperjuangkan secara formal melalui lembaga legislatif agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.(*/mt)















Discussion about this post