• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

by Redaksi
23 Februari 2026 19:01
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara fasilitasi selesaikan persoalan pembayaran kompensasi eks karyawan PT. KBM. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bereaksi keras terhadap dugaan pengabaian hak pekerja yang dilakukan oleh PT. Karya Bintang Mandiri (KBM).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Senin (23/2/26), para wakil rakyat menuntut perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing) tersebut segera melunasi hak kompensasi dan cuti 14 eks karyawan yang masa kontraknya telah berakhir.

Baca Juga

Markus Yuteng Serap Aspirasi Warga Tana Tidung dalam Reses II, Isu Ekonomi hingga Infrastruktur Mengemuka

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

​Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota komisi lainnya yakni Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Muhammad Hatta, Siti Laela, dan Listiani.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, perwakilan manajemen PT. KBM, serta para eks karyawan yang terdampak.

​​Polemik ini mencuat setelah 14 pekerja lokal asal Tarakan yang ditempatkan di PT. Charoen Pokphand melalui vendor PT. KBM tidak kunjung menerima uang kompensasi meski kontrak kerja mereka telah usai. Padahal, kewajiban pembayaran kompensasi telah diatur secara tegas dalam Pasal 15 PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

​Perwakilan eks karyawan, Zidan, membeberkan selama ini mereka bekerja di salah satu perusahaan peternakan terbesar di Indonesia, namun hak dasar mereka justru terabaikan.

“Kami sudah menunggu selama dua bulan tanpa kejelasan. Kami tidak minta bonus produksi, meski perusahaan ini besar. Kami hanya minta hak normatif berupa kompensasi sebesar kurang lebih Rp86 juta untuk 14 orang. Itu belum termasuk uang cuti yang juga tidak dibayarkan,” tegas Zidan.

​​Tim Pengawas Disnakertrans Kaltara, Vina, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam rapat tersebut. Ia menyebut pihak PT. KBM sempat berdalih pada kontrak sebelumnya, ada perjanjian bersama yang ditandatangani pekerja yang menyatakan perusahaan tidak akan membayar kompensasi.

​”Kami sudah tegaskan kepada perusahaan, apapun isi perjanjian kerja atau perjanjian bersama, tidak boleh bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Secara aturan, perusahaan wajib membayar kompensasi,” ujar Vina.

​Berdasarkan perhitungan resmi Disnakertrans, total kewajiban yang harus dibayar PT. KBM adalah sekitar Rp82 juta. Namun, pihak perusahaan justru mencoba melakukan negosiasi di angka yang sangat tidak rasional, yakni hanya Rp32 juta untuk dibagikan kepada 14 orang atau rata-rata Rp2,2 juta per orang.

​Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menambahkan pihaknya telah melakukan langkah pembinaan sejak Januari 2026, namun respon perusahaan sangat lamban.

“Besok, Selasa (24/02), tim pengawas akan langsung melakukan pemeriksaan teknis terhadap PT. KBM,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara fasilitasi selesaikan persoalan pembayaran kompensasi eks karyawan PT. KBM. Foto: Fokusborneo.com

​​Anggota Komisi IV, Muhammad Hatta, melayangkan kritik paling tajam dalam pertemuan tersebut. Ia menyoroti pola manajemen PT. KBM yang dinilai sangat buruk dalam memperlakukan tenaga kerja, termasuk masalah upah lembur yang tidak dibayar dengan uang, melainkan diganti dengan hari libur.

​”Ini perusahaan sudah terlalu banyak menyakiti hati karyawan. Lembur tidak dibayar uang, malah diganti hari. Sekarang hak kompensasi mau dinego lagi? Tidak ada nego-nego lagi! Selesaikan semuanya. Mereka ini sudah tidak bekerja, uang itu sangat berarti untuk menyambung hidup,” ujar Hatta.

​Senada dengan Hatta, Supa’ad Hadianto meminta PT. KBM menunjukkan itikad baik sebagai perusahaan yang mencari rezeki di tanah Kaltara.

“Anak-anak kami di sini jangan dibiarkan terkatung-katung. Jangan sampai perusahaan bertahan di angka Rp30 juta sementara aturan sudah jelas menetapkan angka Rp82 juta. Gunakan hati nurani,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah sempat menyampaikan rasa herannya terhadap sikap perusahaan yang terkesan mengulur waktu untuk nilai kompensasi yang relatif kecil bagi sebuah perusahaan.

​”Mohon maaf, Rp80 juta saja di tawar kurang dari setengahnya. Saya pikir tadi miliaran. Kalau ini tidak dilanjutkan, berarti tidak punya goodwill atau niat baik. Kami dari DPRD tentu akan mengambil keputusan tegas,” ucapnya.

Menanggapi tekanan dari pihak legislatif dan dinas, Koordinator Lapangan PT. KBM, Muhammad Syaiful, menyatakan dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan, sementara kebijakan finansial berada di tangan pimpinan pusat di Sidoarjo, Jawa Timur.

​”Saya akan sampaikan hasil pertemuan ini ke pimpinan di Sidoarjo. Terkait negosiasi Rp30 juta itu memang instruksi awal, tapi melihat hasil rapat ini, saya akan diskusikan kembali agar pimpinan bisa hadir langsung ke Tarakan untuk memberikan keputusan akhir,” kata Syaiful.

​Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menutup rapat dengan penekanan DPRD Kaltara akan terus mengawal kasus ini hingga 14 eks karyawan mendapatkan haknya secara utuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.(*/mt)

Tags: DisnakertransDPRDDprd provinsi kaltaraKomisi IVMuhammad HattapekerjaPeternakanPT. Charoen PokphandPT. Karya Bintang MandiriPT. KBMsupaad hadiantoTamara Moriska

Berita Lainnya

Parlemen

Markus Yuteng Serap Aspirasi Warga Tana Tidung dalam Reses II, Isu Ekonomi hingga Infrastruktur Mengemuka

4 Juni 2026 18:15
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post
Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir

Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir

Abaikan Hak Pekerja, Muhammad Hatta Ingatkan PT KBM Jangan Main-Main dengan Keringat Buruh

Abaikan Hak Pekerja, Muhammad Hatta Ingatkan PT KBM Jangan Main-Main dengan Keringat Buruh

DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP