• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

by Redaksi
23/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara fasilitasi selesaikan persoalan pembayaran kompensasi eks karyawan PT. KBM. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bereaksi keras terhadap dugaan pengabaian hak pekerja yang dilakukan oleh PT. Karya Bintang Mandiri (KBM).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Senin (23/2/26), para wakil rakyat menuntut perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing) tersebut segera melunasi hak kompensasi dan cuti 14 eks karyawan yang masa kontraknya telah berakhir.

Baca Juga

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

​Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota komisi lainnya yakni Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Muhammad Hatta, Siti Laela, dan Listiani.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, perwakilan manajemen PT. KBM, serta para eks karyawan yang terdampak.

​​Polemik ini mencuat setelah 14 pekerja lokal asal Tarakan yang ditempatkan di PT. Charoen Pokphand melalui vendor PT. KBM tidak kunjung menerima uang kompensasi meski kontrak kerja mereka telah usai. Padahal, kewajiban pembayaran kompensasi telah diatur secara tegas dalam Pasal 15 PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

​Perwakilan eks karyawan, Zidan, membeberkan selama ini mereka bekerja di salah satu perusahaan peternakan terbesar di Indonesia, namun hak dasar mereka justru terabaikan.

“Kami sudah menunggu selama dua bulan tanpa kejelasan. Kami tidak minta bonus produksi, meski perusahaan ini besar. Kami hanya minta hak normatif berupa kompensasi sebesar kurang lebih Rp86 juta untuk 14 orang. Itu belum termasuk uang cuti yang juga tidak dibayarkan,” tegas Zidan.

​​Tim Pengawas Disnakertrans Kaltara, Vina, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam rapat tersebut. Ia menyebut pihak PT. KBM sempat berdalih pada kontrak sebelumnya, ada perjanjian bersama yang ditandatangani pekerja yang menyatakan perusahaan tidak akan membayar kompensasi.

​”Kami sudah tegaskan kepada perusahaan, apapun isi perjanjian kerja atau perjanjian bersama, tidak boleh bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Secara aturan, perusahaan wajib membayar kompensasi,” ujar Vina.

​Berdasarkan perhitungan resmi Disnakertrans, total kewajiban yang harus dibayar PT. KBM adalah sekitar Rp82 juta. Namun, pihak perusahaan justru mencoba melakukan negosiasi di angka yang sangat tidak rasional, yakni hanya Rp32 juta untuk dibagikan kepada 14 orang atau rata-rata Rp2,2 juta per orang.

​Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menambahkan pihaknya telah melakukan langkah pembinaan sejak Januari 2026, namun respon perusahaan sangat lamban.

“Besok, Selasa (24/02), tim pengawas akan langsung melakukan pemeriksaan teknis terhadap PT. KBM,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara fasilitasi selesaikan persoalan pembayaran kompensasi eks karyawan PT. KBM. Foto: Fokusborneo.com

​​Anggota Komisi IV, Muhammad Hatta, melayangkan kritik paling tajam dalam pertemuan tersebut. Ia menyoroti pola manajemen PT. KBM yang dinilai sangat buruk dalam memperlakukan tenaga kerja, termasuk masalah upah lembur yang tidak dibayar dengan uang, melainkan diganti dengan hari libur.

​”Ini perusahaan sudah terlalu banyak menyakiti hati karyawan. Lembur tidak dibayar uang, malah diganti hari. Sekarang hak kompensasi mau dinego lagi? Tidak ada nego-nego lagi! Selesaikan semuanya. Mereka ini sudah tidak bekerja, uang itu sangat berarti untuk menyambung hidup,” ujar Hatta.

​Senada dengan Hatta, Supa’ad Hadianto meminta PT. KBM menunjukkan itikad baik sebagai perusahaan yang mencari rezeki di tanah Kaltara.

“Anak-anak kami di sini jangan dibiarkan terkatung-katung. Jangan sampai perusahaan bertahan di angka Rp30 juta sementara aturan sudah jelas menetapkan angka Rp82 juta. Gunakan hati nurani,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah sempat menyampaikan rasa herannya terhadap sikap perusahaan yang terkesan mengulur waktu untuk nilai kompensasi yang relatif kecil bagi sebuah perusahaan.

​”Mohon maaf, Rp80 juta saja di tawar kurang dari setengahnya. Saya pikir tadi miliaran. Kalau ini tidak dilanjutkan, berarti tidak punya goodwill atau niat baik. Kami dari DPRD tentu akan mengambil keputusan tegas,” ucapnya.

Menanggapi tekanan dari pihak legislatif dan dinas, Koordinator Lapangan PT. KBM, Muhammad Syaiful, menyatakan dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan, sementara kebijakan finansial berada di tangan pimpinan pusat di Sidoarjo, Jawa Timur.

​”Saya akan sampaikan hasil pertemuan ini ke pimpinan di Sidoarjo. Terkait negosiasi Rp30 juta itu memang instruksi awal, tapi melihat hasil rapat ini, saya akan diskusikan kembali agar pimpinan bisa hadir langsung ke Tarakan untuk memberikan keputusan akhir,” kata Syaiful.

​Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menutup rapat dengan penekanan DPRD Kaltara akan terus mengawal kasus ini hingga 14 eks karyawan mendapatkan haknya secara utuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.(*/mt)

Tags: DisnakertransDPRDDprd provinsi kaltaraKomisi IVMuhammad HattapekerjaPeternakanPT. Charoen PokphandPT. Karya Bintang MandiriPT. KBMsupaad hadiantoTamara Moriska

Berita Lainnya

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
Nasional

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

2 September 2026 22:00
Pencairan Klaim Pekerja Rentan Tersendat, Komisi II DPRD Kota Tarakan Gelar RDP Bareng Dinsos dan BPJS
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Alur Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di Evaluasi 

2 September 2026 12:52
Next Post
Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir

Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir

Abaikan Hak Pekerja, Muhammad Hatta Ingatkan PT KBM Jangan Main-Main dengan Keringat Buruh

Abaikan Hak Pekerja, Muhammad Hatta Ingatkan PT KBM Jangan Main-Main dengan Keringat Buruh

DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TC Porprov II Kaltara Dimulai, Forki Tarakan Gembleng 17 Atlet Terbaik

TC Porprov II Kaltara Dimulai, Forki Tarakan Gembleng 17 Atlet Terbaik

6 September 2026 09:21

Tim Patroli PHM Berhasil Selamatkan Enam Awak Kapal Masyarakat yang Tenggelam di Perairan Mahakam

5 September 2026 20:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP