• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Supa’ad Hadianto Desak Percepatan PHI Kaltara Guna Antisipasi Ribuan Pekerja KIPI

by Redaksi
20 Februari 2026 13:37
in Parlemen, Politik
A A
Desakan DPRD Kaltara, Tata Kelola Proyek dan Pemeliharaan Infrastruktur

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto. Foto: Humas

TARAKAN, Fokusborneo.com – Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, yang mendorong adanya akselerasi komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan Mahkamah Agung (MA) RI.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto Hadirkan Solusi BPJS, Warga Nunggak Bisa Cicil Lewat Program REHAB

Komaruddin Serap Aspirasi Komunitas Tionghoa Tarakan, Ini Usulan Diajukan

Reses di Nunukan Timur, Akbar Ali Siap Perjuangkan Lahan Parkir dan Sekolah

Warga Sei Bolong Berharap Ada Pos Pemadam dan Perbaikan Jembatan Jeramba, Ini Respon Akbar Ali

​Menurut Supa’ad, dasar hukum dan administrasi pembentukan PHI ini sebenarnya sudah berjalan sejak masa jabatan DPRD periode 2019-2024 melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Gubernur Kaltara pun diketahui telah melayangkan surat permohonan resmi kepada Mahkamah Agung selaku pemegang kewenangan penuh.

​”Gubernur telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung RI. Namun, ini perlu akselerasi yang lebih cepat. Perlu dorongan intens dari Pemprov maupun DPRD untuk terus mengingatkan Mahkamah Agung terkait usulan ini,” ujar Supa’ad, Jumat (20/2/26).

​Supa’ad menyoroti kebutuhan akan PHI di Kaltara tidak bisa ditunda lagi, mengingat dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang pesat. Alasannya, jumlah tenaga kerja di Kaltara terus meningkat signifikan setiap tahunnya.

Selain itu, kehadiran Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi akan membuka lapangan kerja masif.

Politisi NasDem itu menekankan dengan ribuan tenaga kerja yang akan terserap, potensi perselisihan hubungan industrial memerlukan wadah penyelesaian hukum yang dekat dan cepat di wilayah Kaltara sendiri.

​”Sebentar lagi kawasan KIPI akan membuka lapangan kerja yang begitu besar, bisa ribuan orang di sana. Maka PHI ini perlu secepatnya didorong untuk didirikan di Kalimantan Utara,” tambahnya.

​​Sebagai bentuk komitmen, Supa’ad memastikan DPRD Kaltara akan kembali membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengecek sejauh mana progres usulan yang telah dikirimkan ke pusat.

​”Kami di DPRD akan mengingatkan kembali pemerintah provinsi mengenai usulan tersebut. Kita ingin memastikan apakah Mahkamah Agung bisa segera memprosesnya, karena kewenangannya memang ada di sana,” pungkasnya.

​Hadirnya PHI di Kaltara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pekerja maupun pengusaha, tanpa harus menempuh jarak jauh ke luar daerah seperti ke Samarinda untuk menyelesaikan sengketa industrial seperti yang terjadi selama ini.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKomisi IV DPRD KaltarapekerjaPengadilan Hubungan IndustrialPengusahaPHIsupaad hadianto

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Hadirkan Solusi BPJS, Warga Nunggak Bisa Cicil Lewat Program REHAB
Parlemen

Supa’ad Hadianto Hadirkan Solusi BPJS, Warga Nunggak Bisa Cicil Lewat Program REHAB

20 Februari 2026 15:57
Komaruddin Serap Aspirasi Komunitas Tionghoa Tarakan, Ini Usulan Diajukan
Parlemen

Komaruddin Serap Aspirasi Komunitas Tionghoa Tarakan, Ini Usulan Diajukan

20 Februari 2026 14:22
Reses di Nunukan Timur, Akbar Ali Siap Perjuangkan Lahan Parkir dan Sekolah
Parlemen

Reses di Nunukan Timur, Akbar Ali Siap Perjuangkan Lahan Parkir dan Sekolah

20 Februari 2026 13:53
Warga Sei Bolong Berharap Ada Pos Pemadam dan Perbaikan Jembatan Jeramba, Ini Respon Akbar Ali
Parlemen

Warga Sei Bolong Berharap Ada Pos Pemadam dan Perbaikan Jembatan Jeramba, Ini Respon Akbar Ali

20 Februari 2026 08:51
Datangi Warga Nunukan, Akbar Ali Serap Aspirasi dan Berbagi Beras di Bulan Ramadan 
Parlemen

Datangi Warga Nunukan, Akbar Ali Serap Aspirasi dan Berbagi Beras di Bulan Ramadan 

20 Februari 2026 06:42
Dorong Peran Pemuda, Adi Nata Kusuma Komitmen Fasilitasi Wirausaha Berbasis Komunitas
Parlemen

Dorong Peran Pemuda, Adi Nata Kusuma Komitmen Fasilitasi Wirausaha Berbasis Komunitas

19 Februari 2026 22:25
Next Post
Reses di Nunukan Timur, Akbar Ali Siap Perjuangkan Lahan Parkir dan Sekolah

Reses di Nunukan Timur, Akbar Ali Siap Perjuangkan Lahan Parkir dan Sekolah

Komaruddin Serap Aspirasi Komunitas Tionghoa Tarakan, Ini Usulan Diajukan

Komaruddin Serap Aspirasi Komunitas Tionghoa Tarakan, Ini Usulan Diajukan

Personel Polresta Bulungan Amankan Pasar Ramadhan Kampung Arab

Personel Polresta Bulungan Amankan Pasar Ramadhan Kampung Arab

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tiba di Tarakan, Jenazah Pilot Pelita Air Akan Diberangkatkan ke Bogor

20 Februari 2026 16:07
Supa’ad Hadianto Hadirkan Solusi BPJS, Warga Nunggak Bisa Cicil Lewat Program REHAB

Supa’ad Hadianto Hadirkan Solusi BPJS, Warga Nunggak Bisa Cicil Lewat Program REHAB

20 Februari 2026 15:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP