• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu Asal Malaysia Dalam Koper

by Redaksi
19/03/2026
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (19/3/2026).

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial AG, warga Provinsi Kalimantan Tengah, dengan barang bukti sabu seberat 785,71 gram.

Baca Juga

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, didampingi Waka Polres Tarakan Kompol Bobi Vaski Pranata, Kasat Resnarkoba AKP Tegar Wida Saputra dan, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi ketat antara Polri dan Bea Cukai, bertepatan dengan hari pertama Operasi Ketupat 2026.

Kronologis Penemuan dan Penangkapan
Kasus bermula pada Jumat (13/3) sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas Bea Cukai Tarakan mencurigai sebuah koper tak bertuan di atas sarana angkutan air Speedboat Kaltara Express rute Tawau (Malaysia) – Pelabuhan Malundung (Tarakan).

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama menggunakan test kit narkoba, ditemukan benda yang terkonfirmasi positif mengandung metamfetamin (sabu). Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Tersangka AG sempat mencoba mengelabui petugas dengan berpindah-pindah tempat menginap di dua hotel berbeda di Tarakan. Namun, pelarian AG berakhir pada Sabtu (14/3) pukul 02.30 WITA saat personel Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil meringkusnya di salah satu hotel.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus baru untuk mengelabui mesin X-Ray. Sabu tersebut disembunyikan di bawah lapisan karet vulkanisir di dalam koper.

BB 1 (172,75 gram) disimpan di dalam celah khusus dalam koper.
BB 2 & 3 (±600 gram) disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan (snack) merek Midsay warna ungu dan Tong Garden.

“Ini tergolong modus baru. Karet tersebut diletakkan sebagai alas untuk menutupi keberadaan sabu. Pelaku mengaku hanya diperintah memasukkan baju kotor ke dalam koper tersebut oleh seseorang dari Malaysia,” tambah Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG mengaku nekat menjadi kurir karena terlilit hutang sebesar Rp300 juta. Ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh seseorang di Malaysia (saat ini masih dalam pengembangan), dan telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta. Meskipun paspornya menunjukkan riwayat perjalanan ke Malaysia berkali-kali, tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan narkotika.

Selain sabu seberat 785,71 gram, petugas juga menyita, atu buah koper merek Polo warna hitam, Lima lembar karet vulkanisir hitam, Satu unit HP Xiaomi hitam, Pakaian (kemeja kotak-kotak, jaket, dan celana jeans) yang terekam CCTV saat check-in hotel, Buku Paspor dan tiket Speedboat Kaltara Express.

Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat
Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Ancaman hukuman: Pidana penjara paling lama 20 tahun.

Nilai ekonomis dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp1.178.565.000. Dengan pengungkapan ini, Polres Tarakan berhasil menyelamatkan sekitar 3.928 jiwa dari bahaya narkotika.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan jaringan, termasuk melacak identitas pemberi perintah melalui pemeriksaan alat komunikasi. Kami tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan Polda lain di luar Kalimantan Utara untuk mengejar pelaku lainnya,” tutup AKBP Erwin. (**)

Tags: #narkotika #narkoba #polres Tarakan #bea cukai #kalimantan

Berita Lainnya

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan
Kriminal

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

3 Oktober 2026 18:39
Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Next Post

Polresta Bulungan Pastikan Perayaan Malam Hari Suci Nyepi di Pura Agung Jagat Benuanta Berjalan Kondusif

Isak Haru Iringi Perpisahan Terakhir Kompol (Purn) Jariaman Samosir di Tanah Peristirahatan

Jembatan Kemandirian, Galeri Giatja Lapas Tarakan Pasarkan Karya WBP di Luar Tembok Penjara 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tim Security PHM Selamatkan Warga yang Tenggelam di Perairan Mahakam

Tim Security PHM Selamatkan Warga yang Tenggelam di Perairan Mahakam

7 Oktober 2026 10:15
Desak Pembentukan PHI Kaltara, Raden: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Akomodasi Buruh

Desak Pembentukan PHI Kaltara, Raden: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Akomodasi Buruh

7 Oktober 2026 07:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP