• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu Asal Malaysia Dalam Koper

by Redaksi
19 Maret 2026 13:40
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (19/3/2026).

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial AG, warga Provinsi Kalimantan Tengah, dengan barang bukti sabu seberat 785,71 gram.

Baca Juga

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, didampingi Waka Polres Tarakan Kompol Bobi Vaski Pranata, Kasat Resnarkoba AKP Tegar Wida Saputra dan, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi ketat antara Polri dan Bea Cukai, bertepatan dengan hari pertama Operasi Ketupat 2026.

Kronologis Penemuan dan Penangkapan
Kasus bermula pada Jumat (13/3) sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas Bea Cukai Tarakan mencurigai sebuah koper tak bertuan di atas sarana angkutan air Speedboat Kaltara Express rute Tawau (Malaysia) – Pelabuhan Malundung (Tarakan).

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama menggunakan test kit narkoba, ditemukan benda yang terkonfirmasi positif mengandung metamfetamin (sabu). Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Tersangka AG sempat mencoba mengelabui petugas dengan berpindah-pindah tempat menginap di dua hotel berbeda di Tarakan. Namun, pelarian AG berakhir pada Sabtu (14/3) pukul 02.30 WITA saat personel Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil meringkusnya di salah satu hotel.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus baru untuk mengelabui mesin X-Ray. Sabu tersebut disembunyikan di bawah lapisan karet vulkanisir di dalam koper.

BB 1 (172,75 gram) disimpan di dalam celah khusus dalam koper.
BB 2 & 3 (±600 gram) disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan (snack) merek Midsay warna ungu dan Tong Garden.

“Ini tergolong modus baru. Karet tersebut diletakkan sebagai alas untuk menutupi keberadaan sabu. Pelaku mengaku hanya diperintah memasukkan baju kotor ke dalam koper tersebut oleh seseorang dari Malaysia,” tambah Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG mengaku nekat menjadi kurir karena terlilit hutang sebesar Rp300 juta. Ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh seseorang di Malaysia (saat ini masih dalam pengembangan), dan telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta. Meskipun paspornya menunjukkan riwayat perjalanan ke Malaysia berkali-kali, tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan narkotika.

Selain sabu seberat 785,71 gram, petugas juga menyita, atu buah koper merek Polo warna hitam, Lima lembar karet vulkanisir hitam, Satu unit HP Xiaomi hitam, Pakaian (kemeja kotak-kotak, jaket, dan celana jeans) yang terekam CCTV saat check-in hotel, Buku Paspor dan tiket Speedboat Kaltara Express.

Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat
Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Ancaman hukuman: Pidana penjara paling lama 20 tahun.

Nilai ekonomis dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp1.178.565.000. Dengan pengungkapan ini, Polres Tarakan berhasil menyelamatkan sekitar 3.928 jiwa dari bahaya narkotika.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan jaringan, termasuk melacak identitas pemberi perintah melalui pemeriksaan alat komunikasi. Kami tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan Polda lain di luar Kalimantan Utara untuk mengejar pelaku lainnya,” tutup AKBP Erwin. (**)

Tags: #narkotika #narkoba #polres Tarakan #bea cukai #kalimantan

Berita Lainnya

Kriminal

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

18 April 2026 19:16
Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

15 April 2026 15:33
Daerah

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

14 April 2026 19:05
Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

13 April 2026 16:26
Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Next Post

Polresta Bulungan Pastikan Perayaan Malam Hari Suci Nyepi di Pura Agung Jagat Benuanta Berjalan Kondusif

Isak Haru Iringi Perpisahan Terakhir Kompol (Purn) Jariaman Samosir di Tanah Peristirahatan

Jembatan Kemandirian, Galeri Giatja Lapas Tarakan Pasarkan Karya WBP di Luar Tembok Penjara 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP