TARAKAN, Fokusborneo.com – Kabar mengenai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sejumlah petugas kebersihan di Kota Tarakan mendapat perhatian khusus dari pihak legislatif.
Melalui Komisi I, DPRD Kota Tarakan berencana mengundang instansi terkait dan perusahaan pemenang tender untuk berdiskusi demi meluruskan simpang siur informasi yang beredar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengungkapkan langkah ini merupakan bentuk kepedulian dewan terhadap kesejahteraan para pekerja, terutama mereka yang kini beralih status ke sistem pihak ketiga (alih daya).
”Kami ingin memastikan semuanya berjalan baik. Koordinasi dengan pimpinan sudah dilakukan agar kita bisa segera duduk bersama dengan pihak perusahaan maupun dinas terkait,” tutur Adyansa, Rabu (1/4/26).
Fokus utama dari pertemuan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dijadwalkan ini, untuk memahami mekanisme transisi tenaga kerja secara menyeluruh.
Ia menekankan agar perubahan sistem tidak sampai merugikan para pekerja yang telah lama berdedikasi.
Politisi PKS itu mengingatkan supaya tidak ada pekerja yang pengabdian puluhan tahun di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di putus tanpa solusi yang adil. Makanya Komisi I membuka pintu mediasi agar keresahan masyarakat dapat teredam.
Adyansa berharap para pekerja yang merasa terdampak tidak sungkan untuk menjalin komunikasi dengan DPRD.
”Pintu kami terbuka bagi teman-teman pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara resmi. Harapan kami, melalui data yang jelas, kita bisa bersama-sama mencari solusi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah perubahan sistem ini,” tutupnya.(**)














Discussion about this post