TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, memberikan apresiasi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) di depan gedung DPRD Kota Tarakan, Senin (6/4/26). Ia menilai aksi tersebut berjalan dengan sangat kondusif.
”Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya dengan aman, damai, dan tidak ada keributan,” ujar Yunus.
Meski aksi dilakukan di gedung DPRD Kota Tarakan, Yunus menjelaskan tuntutan para mahasiswa sebenarnya ditujukan untuk tingkat provinsi. Oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara massa aksi dengan perwakilan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
Ia menyampaikan aspirasi telah diterima, langsung diserahkan kepada perwakilan DPRD Provinsi Kaltara, yakni Ketua Fraksi Gerindra, Yancong.
Yunus mengungkapkan bahwa DPRD Kota Tarakan hanya bertindak sebagai fasilitator tempat bagi para mahasiswa untuk menyuarakan pendapatnya. Sebanyak empat anggota DPRD Provinsi hadir untuk mendengarkan langsung tuntutan tersebut.
Terkait langkah selanjutnya, Yunus menegaskan keputusan akhir berada di tangan DPRD Provinsi. Secara institusi, DPRD Kota Tarakan akan tetap mengawal proses ini, namun pembahasan teknis akan dilakukan di internal provinsi.
”Tindak lanjutnya nanti akan dibahas di sanalah, di internal minimal di DPRD Provinsi dulu, apakah masuk ke partai nantinya atau bagaimana, itu nanti urusan Provinsi,” jelasnya.
Yunus menambahkan sebelum aksi berlangsung, pihaknya telah menjalin komunikasi aktif dengan aparat keamanan dan Ketua DPRD Provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan tepat sasaran meskipun berhalangan hadir karena adanya agenda rapat di kantor.
”Saya berkomunikasi awalnya dengan Ketua DPRD (Achmad Djufrie) langsung bahwa ini akan ada aksi di Kota Tarakan yang aspirasinya ditujukan ke DPRD Provinsi. Beliau menyarankan agar ada surat dari DPRD Kota supaya disampaikan ke Provinsi,” pungkas Yunus.(*/mt)














Discussion about this post