• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kementrian ATR/BPN

Lindungi Aset Tanah, Simak Tips agar Tidak Diserobot

by Redaksi
29 April 2026 20:10
in Kementrian ATR/BPN
A A

Dokumentasi pemasangan patok batas tanah sebagai langkah preventif menghindari konflik lahan di masyarakat. (Ist)

JAKARTA, Fokusborneo.com – Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain menjaga secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama untuk melindungi hak kepemilikan tanah.

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (29/04/2026).

Baca Juga

Kolaborasi Tiga Lembaga Optimalkan Sembilan Program Prioritas ATR/BPN

ATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Sertipikasi Tanah Beri Kepastian Hukum dan Ketenangan bagi Masyarakat

Di Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron Tekankan Kebijakan yang Memanusiakan Manusia

Idealnya, tanda batas tanah yang dipasang masyarakat itu menggunakan tanda batas permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Selain batas fisik, kepemilikan sertipikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset. Sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.

Shamy Ardian mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini. “Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Shamy Ardian.

Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan mengikuti langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan. (LS/FA)

Tags: Atr /bpnBatas TanahEdukasi Pertanahanhukum agrariaIndonesiaMasyarakatpenyerobotan tanahPertanahansengketa lahanSertipikat Tanah

Berita Lainnya

Kementrian ATR/BPN

Kolaborasi Tiga Lembaga Optimalkan Sembilan Program Prioritas ATR/BPN

29 April 2026 20:31
Kementrian ATR/BPN

ATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

29 April 2026 12:10
Kementrian ATR/BPN

Sertipikasi Tanah Beri Kepastian Hukum dan Ketenangan bagi Masyarakat

28 April 2026 12:38
Kementrian ATR/BPN

Di Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron Tekankan Kebijakan yang Memanusiakan Manusia

27 April 2026 12:43
Kementrian ATR/BPN

Hadiri Perayaan Paskah ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Bangkitkan Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026 15:43
Kementrian ATR/BPN

Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertipikat Elektronik, Nusron: Lebih Aman dan Mudah ke Depan

23 April 2026 20:00
Next Post
Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

Kolaborasi Tiga Lembaga Optimalkan Sembilan Program Prioritas ATR/BPN

Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Wastra, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Melalui Pelatihan Ecoprint

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Percepat Pembangunan, Wagub Minta Pengadaan Lebih Efektif dan Transparan

29 April 2026 22:15
Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP