TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyambut baik rencana pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Utara dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur, pada Senin (4/5/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, didampingi Sekretaris Wilayah, Muhamad Amin.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menilai Rakerwil sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi buruh serta merumuskan program kerja yang berdampak nyata bagi kesejahteraan pekerja.
“Pemerintah provinsi mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung sejak tahun 2022 dan akan terus didorong agar segera terealisasi.
“Kita ingin PHI segera hadir di Kaltara agar memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur turut menegaskan bahwa pengembangan Kratom (Mitragyna speciosa) tidak cukup hanya pada tahap budidaya, tetapi harus diperkuat hingga proses pengolahan agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas, terutama pada proses pascapanen seperti pengeringan.
“Petani harus diajari cara pengeringan dan pengolahan yang benar. Agar sesuai standar,” ujar orang nomor satu di Kaltara.
Selain itu, Gubernur juga mendorong keterlibatan investor untuk membangun pabrik pengolahan kratom di Kalimantan Utara. Menurutnya, kehadiran industri hilir akan membuka peluang kerja baru sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya hilirisasi, kratom dari Kalimantan Utara tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan sebagai produk olahan yang memiliki daya saing tinggi di pasar.
Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, menyambut baik dukungan Gubernur terhadap rencana Rakerwil serta komitmen percepatan pembentukan PHI.
Menurutnya, kehadiran PHI sangat penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja di daerah.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan serikat pekerja dalam mendorong perlindungan tenaga kerja sekaligus pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal di Kalimantan Utara.(**)














Discussion about this post