TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan Rusli Jabba mengingatkan warga Kota Tarakan yang menggelar resepsi pernikahan di tengah masa pandemi corona virus disease 19 (Covid-19), tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah Kota Tarakan.
Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba mengatakan Pemkot Tarakan telah memperbolehkan masyarakat mengelar acara pernikahan. Hanya saja tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai acara resepsi pernikahan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.
“Kami menyayangkan, masih ada warga yang menggelar acara pernikahan tidak pakai nasi kotak dan jaga jarak. Bahkan ada beberapa tamu di resepsi yang tidak pakai masker,†kata Rusli Jabba, Selasa (23/6/20).
Kedepan diharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Warga yang menggelar resepsi tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan besok-besok dan seterusnya setiap ada resepsi perkawinan ikuti protokol kesehatan sesuai himbuan Pemerintah. Jangan sampai masyarakat kita sama dengan di Kota Semarang, mohon bapak ibu Ketua RT se-Kota Tarakan kalau ada warga minta keterangan nikah tolong di himbau warga kita masing-masing ikutin protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, pakai nasi kotak dan undangan dibatasi,†ujar Rusli Jabba juga anggota DPRD Kota Tarakan.
Sementara hasil rapat koordinasi Pemerintah dengan FKKRT disampaikan, warga yang menggelar pesta perkawinan ikut protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan undangan dibatasi.
“Dari hasil rapat juga disampaikan acara persepsi siang dibatasi mulai pukul 10.00 Wita sampai 15.00 Wita dan makanannya menggunakan nasi kotak,†tutup Rusli Jabba juga politisi dari Partai Hanura.
Discussion about this post