TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pov. Kaltara melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan perihal pengembangan kemandirian ekonomi pesantren, Rabu (24/6/2020).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh kepala KPwBI Kaltara Yufrizal dan Kepala Kemenag Tarakan Shaberah, pada kegiatan tersebut, turut hadir pimpinan PP. Pesantren Hidayatullah Kota Tarakan dan Pimpinan PP. Daarul Ilmi Kota Tarakan.
Tahap awal pesantren yang akan menjadi pilot project pengembangan adalah Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Tarakan dan Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah Tarakan.
“Pondok Pesantren Hidayatullah dengan unit pengembangan usaha Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah Tarakan dengan unit usaha jasa laundry melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” jelas Yufrizal.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BI Prov. Kaltara juga menyampaikan bahwa pesantren sangat berpotensi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Adapun peran BI di bidang pengembangan ekonomi syariah (eksyar) dilakukan melalui 3 pilar yaitu pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset, asesmen, dan edukasi,” terangnya.
Yufrizal mengatakan, adapun tujuan program kemandirian ekonomi pesantren ini adalah, mendorong peningkatan usaha baru dan atau pengembangan unit usaha syariah existing di pesantren, diantaranya melalui replikasi model bisnis usaha syariah pesantren, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.
Menggali potensi & inovasi baru untuk mengembangkan ekonomi syariah
(eksyar) di pesantren, melaksankan optimalisasi peran pesantren di Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia dalam pengembangan eksyar di daerah.
Serta mewujudkan kemandirian pesantren dalam pemenuhan kebutuhan biaya-biaya operasional dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dan mencetak para santri untuk memiliki jiwa entrepreneurship. (*/wic)
Discussion about this post