• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Buka Rekrutmen Petugas Pemutkhiran Data Pemilih, KPU Tarakan Butuh 428 Orang

by Redaksi
26 Juni 2020 16:07
in Politik
A A
0
Buka Rekrutmen Petugas Pemutkhiran Data Pemilih, KPU Tarakan Butuh 428 Orang

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian. Foto : Fokusborneo.

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara. Pendaftaran ini, sudah dibuka sejak 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020.

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengatakan pendaftaran PPDP ini berbeda dengan rekrutmen PPK dan PPS. Proses pembentukan PPDP dilakukan melalui Ketua RT dan PPS dengan hanya menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

KKB 2025, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Ajang Promosi Produk UMKM

DPRD Kaltara Apresiasi KKB 2025, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Hijau

“Jadi RT itu mencari atau warga masyarakat yang ingin menjadi PPDP silahkan menghubungi Ketua RT untuk mendaftar sebagai calon PPDP yang bertugas pemutakhiran data. Jadi ketika PPS sudah mendapatkan calon PPDP misalnya 1 TPS ada 3 orang yang mendaftar nanti PPS yang akan menentukan, entah itu mentracking, menilai kinerja langsung atau liat persyaratan lagi apakah dia memenuhi persyaratan atau tidak,” kata Herry Fitrian, Jumat (26/6/20).

Jumlah PPDP yang dibutuhkan untuk Kota Tarakan, sebanyak 428 orang sesuai jumlah TPS. PPDP yang direkrut ini, disesuaikan dari TPS dimana tinggal.

“Kalau dalam PKPU jika ada 400 pemilih di satu TPS maka 1 PPDP, jika lebih dari 400 itu ada 2 PPDP. Namun ditengah Covid ini, dengan maksimal 500 jumlah pemilih di satu TPS kita hanya menetapkan 1 orang PPDP di satu TPS jadi perkiraan ada 428 TPS ya ini diluar dari TPS Lapas ya,” ujarnya.

Syarat menjadi PPDP, salah satunya usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, tidak memiliki penyakit regeneratif, netral dan memiliki integritas.

“Regeneratif itu maksudnya dia punya riwayat penyakit paru nih misalnya, pneumonia, TBC, yang akan memperparah penyakitnya ketika mungkin dia terkena Covid-19. Nah ini kan berbahaya sekali ini, jadi dia juga tidak direkomendasikan menjadi PPDP. Jadi tetap ditengah kondisi seperti ini, kesehatan, keselamatan dari petugas kami itu tetap menjadi prioritas oleh KPU,” jelasnya.

Masa kerja PPDP selama satu bulan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di setiap TPS yang tercatat sebagai pemilih di Pilkada Kaltara 2020. Selama menjalankan tugas, PPDP bakal mendapatkan honor 1 juta dan mendaptkan peralatan seperti tas, alat tulis serta Aalat pelindung Diri (APD) lengkap berupa face shield, masker hingga di rapid test.

“Misalnya ada 500 pemilih dalam satu TPS jadi semua itu harus dia datangi untuk melakukan pencocokan apakah data ini masih ada dirumah tersebut atau datanya sudah pindah dan kalua pindah kemana itu harus dicatat. Begitu juga kalau yang sudah meninggal dunia atau dirumah itu sudah ada yang berusia 17 tahun atau dia sudah menikah walaupun dia belum 17 tahun akan dimasukkan lagi oleh petugas PPDP saat mencoklit,” tuturnya.

Bagi masyarakat Kota Tarakan yang berminat menjadi PPDP, bisa segera mendaftar dengan mendatangi Ketua RT atau PPS di Kelurahan dengan hanya mengisi surat pernyataan bermaterai.

“Sampai saat ini belum ada mendaftar karena ini baru disebar ya, dan PPS baru menghubungi Ketua RT belum ada laporan mungkin dalam waktu 2 hari kedepan itu sudah ada,” tutupnya.(mt)

Tags: CoklitKota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU Tarakanpilkada kaltara 2020PPDP
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

4 November 2025 20:51
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

4 November 2025 14:24
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Ekonomi

KKB 2025, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Ajang Promosi Produk UMKM

4 November 2025 11:36
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD Kaltara Apresiasi KKB 2025, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Hijau

4 November 2025 10:54
DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025
Parlemen

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

4 November 2025 09:37
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD Kaltara Menilai Folk Carnival Benuanta Fest 2K25 Jadi Momentum Melestarikan Budaya

3 November 2025 22:19
Next Post
62 Prajurit Ditugaskan Ke Wilayah Timur Indonesia

62 Prajurit Ditugaskan Ke Wilayah Timur Indonesia

Prosedur Berubah, Layanan PKPR Segera Dibuka

Prosedur Berubah, Layanan PKPR Segera Dibuka

Kayu Olahan Senilai Rp 16 Milliar Siap Ekspor ke Amerika

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

4 November 2025 20:51

Dukung Ketahanan Pangan, Kodam VI/Mulawarman dan BRMP Lakukan Pemeriksaan Tanah di Lahan Pertanian Brigif 85/BTC Kutai Barat

4 November 2025 19:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP