TARAKAN, Fokusborneo.com – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tarakan diterpa isu miring. Dua sertifikat juara panahan tingkat nasional yang digunakan calon siswa di SMP Negeri 2 Kota Tarakan dan SMK Negeri 1 Kota Tarakan diduga kuat palsu.
Dugaan ini mencuat setelah komunitas panahan lokal menyusul ditemukannya kejanggalan pada sertifikat prestasi tingkat nasional yang digunakan salah satu calon peserta didik mendaftar jalur prestasi.
Langkah pengawasan ini dilakukan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, keadilan bagi para atlet yang telah bersusah payah, sekaligus melindungi kondisi psikologis anak-anak yang tengah berproses melanjutkan pendidikan.
Seorang atlet panahan lokal yang mendaftar melalui jalur prestasi tingkat provinsi mendapati posisinya tergeser pendaftar lain. Pendaftar tersebut memiliki bobot nilai yang jauh lebih tinggi karena melampirkan sertifikat Juara 3 di tingkat Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
Hawasia Sry Wahyuni, salah seorang pelatih dari Master Archery Tarakan, mengungkapkan bahwa kecurigaan awal muncul karena sifat komunitas panahan di Tarakan yang sangat erat dan saling mengenal.
“Di Tarakan ini hanya ada empat klub panahan yang aktif. Kami rutin menggelar latihan bersama, seleksi daerah, hingga keberangkatan ke berbagai kejuaraan. Ketika ada nama asing yang tiba-tiba muncul dengan status juara nasional, tentu memicu tanda tanya besar di kalangan pelatih dan orang tua atlet,” ujar Hawasia saat memberikan keterangan, Rabu (1/7/26).
Demi memastikan kebenaran, pihak komunitas panahan melakukan penelusuran mandiri secara digital.
Mengingat olahraga panahan modern telah menerapkan sistem pencatatan yang sangat ketat, mereka memeriksa basis data melalui aplikasi IANSEO sebuah platform resmi berskala internasional yang digunakan untuk mencatat setiap skor, nama peserta, hingga peraih medali dalam kejuaraan panahan resmi.
Andriyanto, yang bertindak sebagai pelatih sekaligus wasit panahan berlisensi, menjelaskan hasil pelacakan di sistem IANSEO menunjukkan ketidaksesuaian data yang cukup signifikan.
“Kami sudah membuka data Kejurnas yang tertera pada sertifikat tersebut melalui IANSEO. Sayangnya, nama anak yang bersangkutan sama sekali tidak ditemukan di dalam sistem. Data resmi justru menunjukkan bahwa peringkat ketiga pada kejuaraan tersebut diraih oleh atlet dari Provinsi Kalimantan Timur, bukan dari Tarakan. Atas dasar itulah kami menduga ada indikasi ketidakabsahan dokumen,” urai Andriyanto panjang lebar.
Meski demikian, baik Hawasia maupun Andriyanto secara tegas mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk tidak mempublikasikan identitas anak atau calon siswa yang bersangkutan.
Mereka menekankan bahwa urusan administrasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang dewasa baik orang tua maupun pihak yang mengurus berkas sehingga kondisi mental dan masa depan sang anak harus tetap dilindungi dari sanksi sosial.
Di sisi lain, pihak sekolah penerima siswa berada dalam posisi yang dilematis. Berdasarkan aturan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB terbaru, sekolah kini tidak lagi memiliki instrumen hukum atau kewenangan yang luas untuk melacak rekam jejak prestasi seorang siswa hingga ke tingkat pengurus cabang olahraga atau penyelenggara lomba.
Ketua Panitia SPMB SMK Negeri 1 Kota Tarakan, Nagiyah Abdulhaq, memaparkan bagaimana mekanisme verifikasi berkas berjalan di tingkat sekolah.
Berbeda dengan SMA yang memiliki jalur prestasi khusus, tingkat SMK memasukkan sertifikat prestasi sebagai komponen tambahan nilai pada jalur reguler.
“Di SMK memang tidak ada jalur prestasi mandiri, tetapi sertifikat prestasi nonakademik memiliki bobot yang cukup besar, yakni sekitar 20 persen di dalam sistem aplikasi SPMB. Tentu angka ini sangat memengaruhi kelulusan seorang calon siswa,” jelas Nagiyah.
Nagiyah menambahkan seluruh proses pengunggahan dokumen dilakukan secara mandiri calon siswa dari rumah masing-masing melalui sistem daring (online).
Pihak panitia sekolah hanya bertugas untuk mencocokkan apakah berkas digital yang diunggah sudah sesuai dengan dokumen fisik yang dibawa saat melakukan daftar ulang.
Menyikapi polemik yang beredar di media massa dan komunitas olahraga, pihak SMK Negeri 1 Kota Tarakan menegaskan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bersikap sangat hati-hati.
Hingga saat ini, pihak sekolah mengaku belum menerima laporan tertulis atau aduan resmi dari pihak mana pun terkait dugaan sertifikat tidak sah tersebut.
Apabila nantinya terdapat laporan resmi yang masuk ke meja panitia, SMK Negeri 1 Kota Tarakan telah menyiapkan serangkaian langkah penanganan yang terukur dan persuasif.
Pihak panitia akan membawa temuan dan laporan tersebut untuk dibahas bersama Kepala Sekolah guna mempelajari aspek hukum dan aturan juknis yang berlaku.
Sekolah akan mengundang orang tua serta siswa yang bersangkutan secara tertutup untuk memberikan ruang penjelasan dan konfirmasi yang adil.
Jika diperlukan, sekolah membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Tarakan atau KONI guna memverifikasi keabsahan dokumen secara faktual.
“Kami tidak bisa langsung membatalkan atau mengambil keputusan sepihak hanya berdasarkan informasi awal yang belum terverifikasi secara resmi. Kami menghormati proses yang berjalan, jika di kemudian hari terbukti secara sah ada ketidaksesuaian dokumen, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, dengan tetap mengutamakan cara-cara yang bijak,” pungkas Nagiyah.(**)















Discussion about this post