TARAKAN, Fokusborneo.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ajaran 2026/2027 menjadi atensi serius jajaran legislatif dan eksekutif.
Guna memastikan proses seleksi berjalan maksimal, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara di SMA Negeri 1 Tarakan, Senin (29/6/26).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kaltara, yakni Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Plt Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara Hasanuddin, Ketua SPMB Provinsi Dedi Ari Faini, Kepala Cabang Disdikbud Tarakan, serta jajaran Kepala Sekolah SMA dan SMK.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, memberikan apresiasi atas komitmen Disdikbud yang telah menjalankan kesepakatan rapat satu bulan lalu.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih objektif dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia tidak menampik adanya beberapa kendala teknis yang mencuat di sejumlah sekolah.
“Ada persoalan-persoalan sifatnya teknis yang memang bergulir, dan kebanyakan munculnya di SMA 1 Tarakan, SMA 1 Malinau, dan SMA Unggulan KTT. Itu yang kita evaluasi bersama,” ujar Syamsuddin.
Selain mengevaluasi aspek teknis yang bersifat rutinitas tahunan, Komisi IV juga menekankan pentingnya langkah strategis untuk mengantisipasi masalah daya tampung di masa depan.
Syamsuddin mengingatkan agar persoalan ketidakseimbangan antara jumlah kelulusan SMP dan ketersediaan kuota di SMA/SMK segera dicarikan solusi konkret.
”Jangan sampai lulusan di SMP-nya itu lebih besar, sementara (daya tampung) SMA-nya makin berkurang. Hal-hal strategis ini yang akan kita follow up berikutnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan perbaikan sarana prasarana (sarpras), pemetaan jarak (domisili), kuota ruang kelas, serta pemenuhan tenaga pendidik harus dipersiapkan matang sejak jauh hari, termasuk perbaikan sarpras di sekolah seperti SMA 4 dan SMK 4.
Satu di antara poin penting yang ditekankan dalam pertemuan tersebut adalah permintaan DPRD agar panitia melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen jalur prestasi di seluruh SMA di Kaltara.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya masukan dan aduan yang diterima anggota legislatif.
Syamsuddin menjelaskan, poin tambahan dari sertifikat prestasi tingkat provinsi mampu meng-upgrade nilai siswa hingga kurang lebih 30 persen, bahkan bisa lebih tinggi untuk tingkat nasional. Oleh karena itu, keabsahan dokumen tersebut harus dipastikan secara objektif.
“Bukan karena ada indikasi tertentu, tetapi lebih kepada banyaknya masukan yang masuk ke DPRD. Kita perlu mengecek dan me-rundown keabsahannya. Kalau dokumen dan jalurnya memang bagus, tinggal jalan terus (go ahead). Tujuannya agar semua dibuka secara objektif dan tetap ada pantauan sampai proses pendaftaran ulang selesai pada tanggal 2 Juli nanti,” jelas Syamsuddin.
Menanggapi masukan dewan, Plt Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara, Hasanuddin, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas SPMB.
Pihaknya membuka ruang bagi panitia di tingkat cabang dinas bersama DPRD untuk melakukan verifikasi ulang terhadap sertifikat prestasi yang diragukan. Namun, ia memastikan proses cross-check keabsahan dokumen tersebut tidak akan menghambat jadwal tahapan daftar ulang maupun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Terkait kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri yang belum terpenuhi seperti di SMK 3, SMA 3, dan SMK 4, Hasanuddin menjelaskan distribusi siswa dapat dilakukan sesuai Permendikbud.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak memaksa siswa secara otomatis dan tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sekolah swasta yang kuotanya masih terbuka lebar.
Di sisi lain, menanggapi isu dugaan adanya praktik penyuapan atau pungutan liar (pungli) dari orang tua siswa yang sempat mencuat, Hasanuddin menegaskan hingga saat ini hal tersebut baru sebatas dugaan tanpa adanya bukti autentik maupun nama oknum yang jelas. Namun, ia memastikan sanksi berat menanti jika isu tersebut terbukti di lapangan.
“Sekarang kan belum ada namanya, masih diduga. Tapi kalau ke depan terbukti ada namanya, itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Hasanuddin.
Sementara itu, Ketua SPMB Provinsi Kaltara, Deddy Arifaini menambahkan pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum berjalan lebih objektif dan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Terkait pergerakan data, ia mencontohkan kondisi di SMA Negeri 1 Tarakan yang tahun ini menerima total 432 siswa, di mana 151 orang di antaranya masuk melalui jalur prestasi.
Bagi calon siswa yang belum dinyatakan lolos pada jalur prestasi, panitia menjelaskan mereka masih memiliki kesempatan untuk menggeser pilihan ke sekolah lain atau memanfaatkan jalur domisili jika tempat tinggalnya masuk dalam cakupan 7 kelurahan yang ditetapkan.
Saat ini, tahapan SPMB di Kaltara telah memasuki fase daftar ulang siswa baru yang dijadwalkan berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.(*/mt)














Discussion about this post