TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (Kaltara) tengah bersiap memindahkan fasilitas laboratoriumnya ke lokasi baru. Langkah ini diambil menyusul akan berakhirnya masa pemanfaatan lahan laboratorium di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan atau tepatnya lahan milik Bandara Juwata Tarakan pada akhir tahun 2026.
Kepala Balai Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Macmud, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang memprioritaskan opsi pinjam pakai lahan di area dekat bandara untuk lokasi pembangunan laboratorium baru tersebut.
“Sebenarnya lab yang ada ini kan sudah terakreditasi bagi kami. Namun, seiring berakhirnya masa pemanfaatan lahan, mau tidak mau kami harus memindahkan lab kami di tempat baru. Alternatif utama, kami menggunakan pinjam pakai nanti di area dekat bandara, ini lagi dalam proses,” ujar Ichi saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).
Dengan memanfaatkan sistem pinjam pakai lahan dari pihak bandara Juwata Tarakan, Ichi menjelaskan bahwa alokasi dana yang ada nantinya bisa lebih difokuskan untuk pembangunan fisik bangunan. Pihak bandara sendiri menyambut baik rencana ini dan telah mengajukan beberapa titik area yang memungkinkan, tinggal menyepakati luasan dan titik koordinat pastinya.
Sebagai wilayah perbatasan, Kaltara memiliki risiko tinggi terhadap masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Ichi mencontohkan potensi ancaman endemik seperti virus Nipah yang ada di negara tetangga.
Oleh karena itu, keberadaan laboratorium lokal yang mumpuni dinilai sangat mendesak demi kecepatan mitigasi dibanding harus mengirim sampel ke luar daerah terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Laboratorium menjadi dasar hukum ilmiah (scientific justification) bagi Karantina dalam melakukan tindakan atau penindakan, dan keberadaannya dapat memangkas birokrasi pengiriman sampel sehingga penanganan potensi wabah di Kaltara bisa langsung dilakukan hari itu juga.
Laboratorium baru yang direncanakan mulai masuk tahap perencanaan fisik tahun depan ini akan mengintegrasikan laboratorium karantina hewan, ikan, dan tumbuhan—termasuk bidang mikrobiologi dan virologi.
Tak hanya ruang pengujian, fasilitas penunjang juga akan ditingkatkan, terutama sistem pengolahan limbah laboratorium yang masuk kategori biohazard. Laboratorium Balai Karantina akan melayani penanganan sampel hidup maupun mati, serta instalasi karantina khusus. Pihaknya juga berencana melakukan pengadaan alat pemusnah (incinerator) yang lebih besar dan canggih untuk menggantikan alat semi-manual yang saat ini digunakan. Hal ini penting untuk mencegah sampel pengujian justru menjadi sumber penyebaran penyakit seperti Avian Influenza (flu burung).
Meski harus berpindah tempat, Balai Karantina Kaltara berkomitmen untuk langsung mengandeng Komite Akreditasi Nasional (KAN) guna melakukan asesmen ulang terhadap sertifikasi ISO 17020 dan ISO 17025 yang sudah dikantongi laboratorium saat ini.
“Pindah lab itu nggak segampang langsung pindah bangunan, karena ada fungsi, prosedur kerja, SDM, dan sistem manajemen utuhnya yang dijamin melalui ISO yang harus kita pindahkan juga. Standar ISO itu penting supaya hasil kita diakui sama negara tujuan ekspor. Kalau kita tidak standar, mereka bisa menanyakan keabsahan atau validitas hasil lab kita,” tegas Ichi.
Sembari menunggu kepastian lahan dan proses pembangunan fisik yang diharapkan mulai berjalan tahun depan, Balai Karantina Kaltara akan memperpanjang sisa pinjam pakai bangunan lama untuk menjamin pelayanan publik dan pengawasan komoditas ekspor-impor di perbatasan tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain di wilayah bandara, Balai Karantina Kaltara juga tengah mengajukan pembangunan instalasi karantina di Sebatik, Nunukan, menggunakan lahan mandiri yang sudah tersedia di sana guna memperkuat benteng pengawasan perbatasan. (**)















Discussion about this post