BULUNGAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menerima kunjungan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WITA di Mako Polresta Bulungan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltara KBP Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., didampingi gabungan personel Bidpropam Polda Kaltara, Sipropam Polresta Bulungan, serta tim Dokkes.
Sasarannya meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat data diri dan kendaraan, pengecekan ponsel terkait dugaan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, tes urine, hingga pemeriksaan kelayakan senjata api (senpi) dinas.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajaran Kepolisian sebelum melakukan penegakan hukum di tengah masyarakat.
”Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dulu internal kita bersih dan disiplin. Kami mengapresiasi Kedatangan Tim Bidpropam Polda Kaltara yang telah melakukan pengawasan melekat secara menyeluruh di Polresta Bulungan,” ujar Kombes Pol Rofikoh Yunianto.
Hasil Pelaksanaan Operasi Gaktibplin
Dalam pelaksanaan kegiatan mendadak tersebut, diperoleh sejumlah catatan dan hasil pemeriksaan sebagai berikut:
Seluruh personel terpantau disiplin dan melengkapi diri dengan dokumen identitas resmi secara lengkap.
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan perangkat ponsel anggota, ditemukan 1 (satu) orang personel berinisial Bripda S yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Terhadap yang bersangkutan, langsung dilakukan proses pemeriksaan internal dan tindakan tegas sesuai prosedur.
Tim Dokkes melakukan tes urine secara acak kepada 20 personel Polresta Bulungan. Hasil pemeriksaan menyatakan NIHIL anggota yang positif menggunakan narkotika.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di Gudang Logistik Polresta Bulungan untuk memastikan kelayakan serta pemeliharaan senjata api (senpi) pendek maupun senpi panjang.
Menanggapi adanya temuan sanksi terhadap oknum anggota yang terlibat judi online, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi (zero tolerance) terhadap bentuk pelanggaran apa pun yang mencoreng institusi Polri.
”Terhadap personel yang terbukti terlibat judi online, kami tindak tegas sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku. Ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel lainnya agar tidak main-main dengan praktik ilegal apa pun,” tegas Kapolresta.
Seluruh rangkaian Operasi Gaktibplin di Polresta Bulungan berakhir pada pukul 11.30 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali. (**)














Discussion about this post