TARAKAN, Fokusborneo.com – Kualitas udara di Kota Tarakan terus menunjukkan tren penurunan hingga resmi memasuki rentang Tidak Sehat.
Berdasarkan pemutakhiran data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan di Pamusian pada Selasa, 1 September 2026 pukul 12.00 Wita, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) loncat ke angka 101 dengan parameter kritis utama PM₂.₅.
Kenaikan ini mengonfirmasi lonjakan polusi asap yang terus terjadi sejak pagi hari. Pada pukul 07.00 Wita, ISPU Tarakan sempat mencatatkan nilai 96 (kategori Sedang) setelah sebelumnya naik dari angka 88.
Dengan menyentuh angka 101 pada siang hari, kualitas udara Tarakan resmi melampaui batas ambang kategori Sedang dan bergeser ke kategori Tidak Sehat.
Peningkatan signifikan ini didorong lonjakan konsentrasi partikulat halus PM₂.₅ yang naik dari 96 menjadi 101, serta PM₁₀ yang merangkak dari 80 ke 84.
Sementara itu, parameter pencemar lainnya terpantau relatif stabil, yakni Ozon (O₃) di angka 21, Nitrogen Dioksida (NO₂) 13, Hidrokarbon (HC) 5, Karbon Monoksida (CO) 3, dan Sulfur Dioksida (SO₂) di nilai 1.
Merespons kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H., menegaskan pentingnya langkah perlindungan diri bagi masyarakat.
”Langkah antisipasi ini penting dilakukan mengingat asap karhutla dapat meningkatkan konsentrasi partikulat halus yang memicu gangguan kesehatan pernapasan,” tegas Chaizir.
Ia memaparkan dengan status udara yang sudah tidak sehat, penggunaan masker saat berada di luar ruangan menjadi perlindungan utama yang tidak boleh diabaikan.
“Mengingat kualitas udara yang sudah masuk kategori Tidak Sehat ini, penggunaan masker yang benar saat beraktivitas di luar rumah menjadi hal yang mutlak. Masker sangat penting untuk melindungi saluran pernapasan kita dari paparan langsung debu dan partikel halus polusi,” tambahnya.
Chaizir juga mengimbau kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, warga diharapkan ikut menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah, menanam pohon, serta mengurangi penggunaan kendaraan bermotor demi menekan emisi udara.(*/mt)












Discussion about this post