JAKARTA – Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Prakerja. Keputusan itu tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/.
Surat per tanggal 30 Juni 2020 itu ditujukan kepada mitra proyek kartu Prakerja yaitu SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, dan Tokopedia. Sebelumnya Kartu Prakerja juga menuia sorotan dari KPK hingga ditemukan beberapa potensi yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI dan juga Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri, SE., MH menilai, penghentian paket pelatihan Prakerja ini sebagai bentuk lemahnya pemerintah dalam mengelola negara terutama komunikasi publik.
“Setelah lama dikritik dan dianggap mengada-ada oleh banyak pihak, baru sekarang dihentikan. Ini bukti lemahnya Peran dan komunikasi publik pemerintah dengan banyak pihak,†ujar HB kepada wartawan, Jumat (3/7/20).
Sebelumnya, HB menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah soal munculnya berbagai masalah pada program Prakerja yang menelan ratusan triliun rupiah. Salah satunya, temuan dan rekomendasi KPK yang menemukan banyak kejanggalan. Termasuk juga yang menjadi catatan dari Manajemen Pelaksana (MP) adalah mengenai tidak ada mekanisme yang dapat memastikan setiap peserta pelatihan menyelesaikan seluruh pelatihan, namun sudah diberikan biaya pelatihan (honor).
“Setelah uang negara terpakai untuk hal yang kurang terukur output, out come dan benefitnya, program baru dihentikan. Dari awal ini kan pemborosan anggaran di tengah situasi krisis. Jadi, harus ada pertanggungjawabannya, karena bisa jadi ada pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara,†kata Hasan Basri mengutip sebagaimana bunyi temuan dan rekomendasi KPK.
Menurut HB, lemahnya kemampuan memahami aspirasi rakyat serta lambatnya merespon masukan dari banyak pihak, membuat pemerintah melahirkan beberapa program, kebijakan yang terburu-buru dan tidak peka terhadap kondisi rakyat.
“Kenaikan iuran BPJS yang dipaksakan di tengah situasi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi, pengguliran new normal tanpa ukuran dan panduan yang jelas, wacana pengenaan pajak pada transaksi online, dan heboh tentang kenaikan tarif listrik, adalah beberapa contoh buruknya pengelolaan komunikasi publik. Seharusnya pemerintah menenangkan masyarakat dengan kebijakan pro rakyat,†papar HB.
Lebih lanjut Hasan Basri meminta pemerintah memperbaiki pola komunikasi ini. “Saya berharap ada transparansi soal penghentian program pelatihan Prakerja, penghentian kenaikan iuran BPJS, dan memberikan penjelasan soal heboh naiknya tarif listrik serta pungutan pajak pada transaksi online tersebut demi kebaikan rakyat,” tutup HB(**/mt)
Discussion about this post