TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan diduga dicatut untuk meminta uang kepada sejumlah perusahaan.
Kepala DLH Bulungan Ismail membantah informasi tersebut. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui kabar mengenai permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya, baik dari informasi yang disampaikan secara langsung maupun pesan WhatsApp.
“Saya kaget mendengar informasi ini, baik yang disampaikan langsung maupun yang beredar di WhatsApp. Disebutkan Kepala Dinas LH meminta uang kepada perusahaan. Saya tegaskan, itu tidak ada dan tidak benar,” kata Ismail.
Ismail menegaskan tidak pernah meminta uang kepada perusahaan. Ia juga menyatakan bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya terkait bantahan tersebut.
Ia mengaku belum mengetahui siapa pihak yang menyampaikan permintaan itu maupun perusahaan yang menjadi sasaran. Ismail juga belum mengetahui apakah pencatutan tersebut berkaitan dengan perusahaan di sektor pertambangan atau bidang usaha lainnya.
“Apakah mereka mengarah ke sektor tambang atau bidang usaha lainnya, saya juga tidak tahu. Yang jelas, saya tidak pernah melakukan permintaan seperti itu,” ujarnya.
Menurut Ismail, informasi mengenai persoalan tersebut perlu diverifikasi sebelum disampaikan kepada publik. Ia menekankan pentingnya data dan keberimbangan ketika informasi menyangkut pejabat maupun institusi pemerintah.
“Dalam bermedia, informasi itu harus berimbang dan berdasarkan data. Jadi, semuanya perlu jelas sebelum disampaikan,” katanya.
Ismail juga menanggapi nama CV Benua Anta Cawan yang disebut dalam informasi tersebut. Ia mengaku belum mengetahui perusahaan itu dan masih berusaha mencari tahu identitas serta bidang usahanya.
“CV Benua Anta Cawan itu saya justru sedang melacak siapa mereka dan bergerak di bidang apa. Saya juga ingin tahu mengenai perusahaan tersebut,” ujarnya.
Ismail menilai penggunaan namanya untuk meminta uang kepada perusahaan merupakan tindakan serius. Ia memastikan dirinya tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak lain untuk meminta dana dengan membawa nama Kepala DLH Bulungan.
Ismail menyebut tindakan tersebut sudah masuk kategori penipuan karena menggunakan nama dan jabatannya untuk meminta uang kepada perusahaan.
“Bukan indikasi lagi. Menurut saya, itu penipuan karena mengatasnamakan Kepala Dinas LH. Saya tegaskan, itu penipuan,” ujar Ismail. (hr)















Discussion about this post