BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan petugas dalam berkomunikasi dan memahami kebutuhan penyandang disabilitas.Melalui perwakilan petugas loket, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat dan Disability Awareness yang digelar pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Belajar Memahami, Hadir Melayani” tersebut diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan melalui inovasi SIMPANANKU OPI (Sistem Pelayanan Khusus Komprehensif).
Pelatihan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPMPTSP Kota Balikpapan sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WITA. Para petugas pelayanan mendapat pembekalan mengenai bahasa isyarat sekaligus pemahaman terkait cara memberikan pelayanan yang lebih ramah dan responsif kepada penyandang disabilitas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., C.Med., QRMP, mengatakan peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang setara.
“Pelayanan publik harus dapat diakses oleh semua masyarakat. Karena itu, petugas di lini pelayanan perlu memiliki pemahaman dan kemampuan komunikasi yang baik, termasuk ketika melayani penyandang disabilitas,” ujar Subur.
Menurutnya, kemampuan memahami kebutuhan pemohon tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga bagaimana petugas membangun komunikasi yang nyaman sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan saat mengakses layanan pertanahan.
Keikutsertaan dalam pelatihan tersebut sekaligus menjadi langkah Kantor Pertanahan Kota Balikpapan untuk memperkuat kualitas pelayanan pada lini terdepan. Petugas loket merupakan salah satu bagian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga kemampuan berkomunikasi secara inklusif dinilai penting untuk terus ditingkatkan.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap petugas semakin siap memberikan pelayanan yang ramah, termasuk kepada masyarakat penyandang disabilitas. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa kesulitan hanya karena adanya hambatan komunikasi,” katanya.
Subur menambahkan, semangat pelayanan inklusif perlu dibangun secara berkelanjutan agar setiap pemohon mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pertanahan.
Melalui peningkatan kompetensi petugas tersebut, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga ramah, mudah diakses, serta memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat.(**)















Discussion about this post