TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (1/9/26).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Adyansa, dihadiri Sekretaris Komisi I Muhammad Safri, serta sejumlah anggota Komisi I di antaranya Barokah, Suryadi Sangkala, Rahman Suparman, dan Habusan.
Rombongan DPRD disambut secara langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyampaikan agenda ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas pengawasan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tarakan.
“Alhamdulillah, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah maupun DPRD sangat luar biasa. Ini harus terus kita jaga, pertahankan, bahkan ditingkatkan. Pengawasan yang kita lakukan pada intinya adalah kembali untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Adyansa.
Adyansa menambahkan, kedatangan Komisi I juga untuk berdiskusi terkait sejumlah isu pelayanan publik yang berkembang di masyarakat, salah satunya mengenai kejelasan penanganan laporan keluhan warga terkait pelayanan di tingkat kelurahan.
DPRD berharap adanya evaluasi bersama agar proses pelayanan publik di Tarakan tidak dipersulit.
”Tujuan kita hadir adalah memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Jangan dipersulit atau berbelit-belit. Jika ada temuan atau kendala administrasi di pemerintahan, kita evaluasi bersama agar ada solusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa, menyambut baik langkah Komisi I DPRD Kota Tarakan.
Ia menjelaskan mekanisme penanganan laporan masyarakat di Ombudsman, mulai dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hingga tahap resolusi dan pemantauan (resolusi monitoring).
“Setiap laporan masyarakat yang terindikasi maladministrasi kami proses sesuai SOP. Jika tindakan korektif tidak dijalankan dalam jangka waktu yang ditentukan, laporan dapat ditingkatkan ke tingkat rekomendasi pimpinan pusat,” jelas Maria Ulfa.
Maria Ulfa juga menekankan pentingnya komitmen penyelenggara pelayanan publik dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Menurutnya, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berpengaruh terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Tarakan.(**)















Discussion about this post