TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diminta segera memastikan seluruh tenaga guru, termasuk honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini berkaitan dengan peluang rekrutmen ASN guru dalam jumlah besar yang disebut mencapai sekitar 500 ribu orang.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari pembahasan antara DPR RI Prof. Dede Yusuf dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Ia meminta Dinas Pendidikan tidak mengabaikan pendataan guru di daerah.
“Guru-guru kita, baik yang honorer maupun PPPK, saya minta dicek lagi. Pastikan semuanya sudah masuk Dapodik. Jangan sampai nanti ada kebijakan pengangkatan guru dalam jumlah besar, tetapi data guru kita justru belum lengkap,” kata Ibrahim saat memberikan arahan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Ibrahim, peluang tersebut perlu diantisipasi daerah sejak sekarang. Ia tidak ingin persoalan administrasi pendataan justru muncul ketika kebijakan pengangkatan atau rekrutmen tenaga guru dari pemerintah pusat mulai berjalan.
Ia menyebut angka sekitar 500 ribu guru dalam pembahasan yang diikutinya. Namun, angka tersebut disampaikan sebagai informasi mengenai rencana atau peluang kebutuhan pengangkatan, bukan sebagai kuota khusus untuk Kabupaten Tana Tidung.
“Yang disampaikan dalam pertemuan itu ada kemungkinan sekitar 500 ribu guru yang akan direkrut atau diangkat. Jadi kita jangan menunggu sampai kebijakannya keluar baru bergerak. Data kita harus sudah siap dari sekarang,” ujarnya.
Ibrahim juga menyinggung status PPPK, termasuk tenaga yang saat ini masih berstatus paruh waktu. Menurutnya, perkembangan kebijakan ASN ke depan perlu diantisipasi dengan kesiapan data di daerah.
“PPPK yang sekarang masih paruh waktu juga perlu kita perhatikan. Kita tidak tahu nanti kebijakannya seperti apa, apakah ada yang menjadi penuh waktu atau ada kebijakan lain. Karena itu data mereka harus jelas dan masuk Dapodik,” katanya.
Ia meminta Dinas Pendidikan mengecek kembali data guru di seluruh satuan pendidikan di Tana Tidung. Pendataan tersebut, menurut Ibrahim, perlu dilakukan sebelum daerah menghadapi kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Ibrahim menilai kesempatan pengangkatan tenaga pendidik harus disikapi dengan kesiapan administrasi. Guru yang telah mengabdi di daerah perlu dipastikan memiliki data yang sesuai agar pemerintah daerah mempunyai dasar ketika ada kebijakan baru.
“Jangan sampai guru kita sudah lama mengajar, tetapi ketika ada kesempatan pengangkatan malah terkendala karena data. Itu yang harus kita benahi. Saya minta Dinas Pendidikan mengecek semuanya, jangan sampai ada yang terlewat,” tuturnya.
Selain memastikan data guru masuk Dapodik, Ibrahim meminta jajaran pendidikan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait ASN dan tenaga pendidik. Informasi tersebut dinilai penting agar daerah dapat segera menyesuaikan ketika kebijakan resmi diterbitkan.
“Kalau memang ada kebijakan baru dari pusat, kita harus sudah siap. Jangan nanti kebijakannya sudah berjalan, baru kita mencari data dan memperbaiki administrasi. Dari sekarang kita siapkan,” pungkasnya. (*/hr)















Discussion about this post