TARAKAN, Fokusborneo.com – Perwakilan driver transportasi online Maxim Kota Tarakan menyatakan dukungan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penetapan tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Kendati demikian, para driver mendesak agar pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut dilakukan secara serentak dan bersamaan oleh seluruh penyedia aplikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Selasa (8/9/26).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Randy Ramadhana Erdian, didampingi Sekretaris Komisi III Harjo Solaika, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, Anggota Komisi III Ibrahim, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan Ahmady Burhan.
Turut hadir pula Perwakilan Manajemen Maxim Kota Tarakan dan Komunitas Driver Maxim.
Ketua Komunitas Driver Maxim Hasil Bersama (Habema) Kota Tarakan, Parlan, menegaskan pada prinsipnya para pengemudi mendukung penuh kebijakan tarif dari pemerintah daerah. Namun, penyesuaian tarif tidak boleh hanya dibebankan atau diterapkan oleh satu aplikator saja.
”Kalau SK Gubernur, kami sangat mendukung. Tapi dengan catatan, kami ingin ditetapkan bersama-sama. Jangan hanya satu aplikasi yang melaksanakannya terlebih dahulu. Kalau Maxim menaikkan harga sendiri sementara aplikator lain tidak, secara otomatis itu sangat merugikan driver kami karena penumpang akan berpindah,” ujar Parlan.
Ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pengelola aplikator untuk duduk bersama guna menyelaraskan waktu pemberlakuan tarif secara adil.
Senada dengan hal tersebut, Salindring selaku Ketua Koperasi Jasa Karya Matador yang menaungi komunitas driver Maxim Kota Tarakan, menyampaikan para pengemudi siap mengikuti SK Gubernur Kaltara bertanggal 17 Juni 2026 tersebut. Namun, kepastian pelaksanaan di lapangan memerlukan ketegasan jadwal yang mengikat semua pihak.
”Kami memohon agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menetapkan waktu pemberlakuan pada hari, tanggal, dan jam yang sama untuk seluruh aplikator. Jika hanya satu aplikator yang menerapkan lebih awal, pelanggan pasti beralih ke aplikator lain yang harganya masih murah, dan itu berdampak langsung pada penghasilan driver,” tegasnya.
Selain mengenai penyelarasan tarif, dalam forum RDP tersebut perwakilan Komunitas Mitra Driver Maxim Kota Tarakan juga menyampaikan sejumlah poin tuntutan serta pernyataan sikap resmi.
Petama meminta Pemda dan Dishub jadwal pemberlakuan SK Gubernur mengenai tarif batas bawah dan batas atas secara serentak bagi semua aplikator transportasi online.
Kedua, mendesak pengawasan nyata serta sanksi tegas kepada aplikator kompetitor yang menjual harga di bawah TBB melalui skema diskon, voucher, atau promo besar-besaran yang merusak harga pasar.
Poin ketiga, memohon agar besaran TBB dan TBA yang ditetapkan dapat dievaluasi dan ditinjau ulang agar tetap sesuai dengan daya beli masyarakat serta tidak menurunkan volume orderan harian driver.
Keempat atau terakhir, menegaskan secara terbuka bahwa Komunitas Mitra Driver Maxim Kota Tarakan bergerak secara mandiri dan tidak pernah bernaung, bergabung, maupun diwakili oleh serikat atau organisasi lain dalam pergerakan aksi maupun pernyataan publik.
Para driver berharap DPRD Kota Tarakan beserta Dishub dapat segera memfasilitasi mediasi lintas aplikator agar penyesuaian tarif berjalan adil, sehat, dan tidak merugikan mitra pengemudi di lapangan.(**)















Discussion about this post