• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Maxim Minta SK Gubernur Kaltara Soal Tarif Ditinjau Ulang 

by Redaksi
09/09/2026
in Daerah
A A
Maxim Minta SK Gubernur Kaltara Soal Tarif Ditinjau Ulang 

Risdayati, perwakilan Manajemen Maxim Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Manajemen Maxim meminta agar Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penetapan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) dapat ditinjau ulang atau direvisi.

Sikap dan usulan teknis tersebut disampaikan langsung Risdayati, perwakilan Manajemen Maxim Kota Tarakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Selasa (8/9/26).

Baca Juga

Driver Maxim Tarakan Dukung SK Gubernur, Minta Penyesuaian Tarif Diterapkan Serentak

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berikan Sanksi 160 Pengelola SPBU Sepanjang 2026

Karhutla Mengintai Kaltara, Jufri Budiman Minta Warga Jangan Tunggu Api Membesar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan dan Pembinaan SPBU

​RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, didampingi Sekretaris Komisi III Harjo Solaika. Turut hadir Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, Anggota Komisi III Ibrahim, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan Ahmady Burhan, perwakilan manajemen Maxim Kota Tarakan, serta Komunitas Driver Maxim.

​Mengawali pernyataannya, Risdayati menyampaikan permohonan maaf atas dinamika komunikasi sebelumnya dan menegaskan kehadirannya adalah bentuk iktikad baik untuk mematuhi regulasi serta menyamakan persepsi demi kebaikan bersama.

​”Kami perwakilan mitra Maxim Kota Tarakan pada dasarnya tidak keberatan maupun menolak Keputusan SK Gubernur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama Dinas Perhubungan. Namun demikian, kami memohon dengan sangat agar besaran tarif, baik Tarif Batas Bawah (TBB) maupun Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan, dapat ditinjau ulang atau direvisi,” katanya.

Adapun besaran tarif ASK yang diatur dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/318/2026 menetapkan TBB sebesar Rp 6.328,- per kilometer dan TBA sebesar Rp 8.266,- per kilometer.

Regulasi tersebut juga memberlakukan ketentuan tarif minimal pada jarak 3 kilometer pertama dengan besaran tiga kali tarif batas bawah.

​Ia menjelaskan pertimbangan revisi tarif tersebut berlandaskan pada kondisi realitas ekonomi masyarakat di lapangan. Menurutnya, penetapan TBB sebesar Rp 6.328,-/km ditambah pemotongan komisi menjadikan tarif efektif konsumen melambung tinggi dan berada di atas daya beli masyarakat (ATP/WTP).

​”Berdasarkan realita kondisi ekonomi masyarakat di lapangan, besaran tarif saat ini terlalu mahal. Ketetapan harga yang tinggi ini membebankan konsumen sehingga menurunkan jumlah orderan harian. Kondisi tersebut secara langsung mengancam keberlangsungan mata pencaharian harian para driver ke depannya,” tegasnya.

​Selain masalah besaran tarif, Risdayati juga menyuarakan perlunya ketegangan dan keadilan aturan bagi seluruh penyedia jasa transportasi online di Kaltara.

Pihaknya mendesak adanya pengawasan ketat terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat di lapangan.

​”Kami memohon agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan bertindak adil dan tegas terhadap seluruh penyedia jasa transportasi online. Perlu ada pengawasan serta sanksi tegas terhadap aplikator kompetitor yang menjual harga di bawah batas bawah melalui skema diskon, voucher, atau promo besar-besaran yang merusak harga pasar. Praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat dan sangat merugikan mitra pengemudi yang berusaha patuh pada aturan,” tambahnya.

​Langkah dan aspirasi yang disampaikan manajemen lokal ini sejalan dengan surat resmi yang sebelumnya telah dikirimkan pimpinan pusat Maxim PT Teknologi Perdana Indonesia kepada Kepala Dishub Provinsi Kaltara mengenai evaluasi dan masukan terhadap Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/318/2026.

​Melalui RDP ini, pihak Maxim berharap pimpinan DPRD Kota Tarakan, Dishub, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut guna melahirkan kebijakan tarif yang adil, bijaksana, serta berpihak pada kesejahteraan bersama.(**)

Tags: ASKDPRD Kota TarakanGubernurHeadlineKaltaraMaximOjek OnlineOjolRDPRisdayatiSKTarifTBATBB

Berita Lainnya

Driver Maxim Tarakan Dukung SK Gubernur, Minta Penyesuaian Tarif Diterapkan Serentak
Daerah

Driver Maxim Tarakan Dukung SK Gubernur, Minta Penyesuaian Tarif Diterapkan Serentak

9 September 2026 08:07
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berikan Sanksi 160 Pengelola SPBU Sepanjang 2026

8 September 2026 21:36
Daerah

Karhutla Mengintai Kaltara, Jufri Budiman Minta Warga Jangan Tunggu Api Membesar

8 September 2026 20:34
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan dan Pembinaan SPBU

8 September 2026 17:28
Daerah

Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

8 September 2026 12:26
Rekrutmen Guru ASN Disebut Capai 500 Ribu, Tana Tidung Siapkan Data
Daerah

Rekrutmen Guru ASN Disebut Capai 500 Ribu, Tana Tidung Siapkan Data

8 September 2026 12:17
Next Post
DPRD Tarakan Kawal Penyesuaian Tarif Ojol dan Minta Aplikator Taati SK Gubernur

DPRD Tarakan Kawal Penyesuaian Tarif Ojol dan Minta Aplikator Taati SK Gubernur

BI Perluas Bebas Biaya MDR QRIS 0% Hingga Transaksi Rp100 Ribu Mulai 1 Oktober 2026

BI Perluas Bebas Biaya MDR QRIS 0% Hingga Transaksi Rp100 Ribu Mulai 1 Oktober 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BI Perluas Bebas Biaya MDR QRIS 0% Hingga Transaksi Rp100 Ribu Mulai 1 Oktober 2026

BI Perluas Bebas Biaya MDR QRIS 0% Hingga Transaksi Rp100 Ribu Mulai 1 Oktober 2026

9 September 2026 09:12
DPRD Tarakan Kawal Penyesuaian Tarif Ojol dan Minta Aplikator Taati SK Gubernur

DPRD Tarakan Kawal Penyesuaian Tarif Ojol dan Minta Aplikator Taati SK Gubernur

9 September 2026 08:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP