BULUNGAN – Jajaran Polresta Bulungan terus memperkuat sinergitas antarinstansi di jajaran Forkopimda dengan menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Aipda Hadi, menyampaikan bahwa dalam agenda penting tersebut Kapolresta Bulungan diwakili oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Bulungan. Kegiatan berlangsung pada Senin (21/9/2026) mulai pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan.
“Kehadiran perwakilan Polresta Bulungan dalam Rapat Paripurna ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendukung agenda legislasi serta pembentukan regulasi daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujar Aipda Hadi.
Agenda utama rapat paripurna kali ini berfokus pada penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pengambilan Keputusan Dewan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bulungan Tahun 2026, yang diakhiri dengan prosesi penandatanganan bersama.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, organisasi masyarakat/politik, serta pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Kabupaten Bulungan.
Seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulungan berjalan dengan khidmat, lancar, aman, dan tertib. (**)












Discussion about this post