• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kementrian ATR/BPN

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

by Redaksi
21/09/2026
in Kementrian ATR/BPN
A A
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Warga saat mengurus pendaftaran tanah melalui layanan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan, yang memberikan kepastian waktu pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).

PURWAKARTA, Fokusborneo.com – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

Baca Juga

PERINTIS 10 Hari Segera Hadir di Balikpapan, Kantah Matangkan Kesiapan

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat (11/09/2026).

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” terang Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (AR/YZ)

Tags: Atr /bpnPendaftaran TanahPengukuran TerjadwalPertanahanPeta Bidang Tanah

Berita Lainnya

Kantah Kota Balikpapan

PERINTIS 10 Hari Segera Hadir di Balikpapan, Kantah Matangkan Kesiapan

20 September 2026 18:15
Kementrian ATR/BPN

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

19 September 2026 20:09
Kementrian ATR/BPN

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

19 September 2026 19:19
Bupati Ibrahim Ali Resmikan Pasar Takau, Dorong Ekonomi Masyarakat Desa Seludau
Kementrian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 19:15
Kantah Balikpapan Matangkan Kesiapan Penilaian Kearsipan 2026
Kantah Kota Balikpapan

Kantah Balikpapan Matangkan Kesiapan Penilaian Kearsipan 2026

17 September 2026 21:04
Kementrian ATR/BPN

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 20:37
Next Post
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Taman Iskandar Muda Cabang Kaltara Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Dirangkai Santunan Yatim dan Peringatan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

21 September 2026 17:02
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

21 September 2026 16:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP