TANJUNG SELOR , Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltara.
Meskipun Kaltara mencatatkan akumulasi luas karhutla terendah di Pulau Kalimantan hingga Juli 2026, langkah pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara melalui Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kaltara Tahun 2026 yang diselenggarakan Aliansi Gema (Gerakan Masyarakat) Bulungan di Cafe D’Kafetaria, Rabu (30/9).
Dalam sambutannya, Laila menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai elemen. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya ingin menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi prioritas utama. Pencegahan dapat melalui deteksi dini hingga respons cepat ketika terjadi titik api,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran, seperti lahan gambut.
“Seluruh masyarakat di Kaltara dalam menjalankan kegiatan tetap harus mengedepankan aspek perlindungan lingkungan,” imbuh Laila.
Menurutnya, pemetaan persoalan karhutla perlu dilakukan secara komprehensif untuk membangun pola penanganan yang mengedepankan pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat, serta pemulihan secara terkoordinasi.
“Saya yakin, dengan sinergi lintas sektor yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita mampu menjaga kelestarian hutan dan lahan Kaltara dari ancaman kebakaran,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, masukan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla yang dapat diterapkan di lapangan. (dkisp)















Discussion about this post