SAMARINDA, Fokusborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang digelar di Halaman Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Kamis (24/9/2026).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Shamy Ardian bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.
Dalam sambutan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengangkat tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Tema ini menjadi penegasan pentingnya transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan agar perubahan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Nusron menekankan, setiap perubahan yang dilakukan, baik dalam kebijakan, organisasi, teknologi maupun sistem pelayanan, harus berorientasi pada peningkatan manfaat bagi masyarakat.
Aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian. Setiap proses birokrasi di lingkungan pertanahan harus dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penanganan sengketa dan konflik pertanahan juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penyelesaiannya perlu dilakukan dengan kesungguhan, ketegasan dan keberanian dengan tetap berlandaskan kebenaran serta ketentuan hukum yang berlaku.
Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat aset dan sertipikat wakaf oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Shamy Ardian.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang telah terdaftar.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2026 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim.
Melalui momentum peringatan 66 tahun UUPA, transformasi pelayanan pertanahan terus didorong agar semakin memberikan kepastian, kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.(**)















Discussion about this post