TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, SE, menegaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) merupakan langkah paling tepat dan strategis dalam mengurai berbagai persoalan pertanahan di Kota Tarakan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Jumat (6/11/26).
Menurut Herman, penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, hingga pihak perusahaan tidak akan cukup jika hanya diselesaikan melalui mekanisme RDP reguler di tingkat komisi.
“Persoalan-persoalan tanah khususnya dengan Pertamina ini sudah bertahun-tahun. Tentu kalau hanya RDP terus, tidak akan menghasilkan. Sehingga melalui lembaga dan amanah undang-undang, tim Pansus adalah yang paling tepat untuk kita bekerja,” ujar Herman Hamid.
Ia menjelaskan, Pansus nantinya akan bekerja secara komprehensif dengan didampingi oleh tim ahli dan pakar dari berbagai bidang, mulai dari sekretariat, hukum, akademisi, hingga praktisi pertanahan.
Harapannya, produk hukum yang dihasilkan oleh Pansus benar-benar kuat secara legalitas dan mampu menuntaskan polemik yang merugikan masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
“Hasil dari Pansus adalah produk hukum, pak. Jelas ini,” tegasnya.

Melalui Pansus ini pula, DPRD ingin memastikan kejelasan hak atas status lahan warga, termasuk mengevaluasi kembali aturan-aturan lama seperti Rukun Tetangga (RT) yang mungkin sudah tidak sesuai dengan kondisi wilayah saat ini.
Politisi Demokrat juga secara terbuka mengakui penyelesaian masalah ini memerlukan waktu yang tidak singkat bisa memakan waktu berbulan-bulan mengingat persoalan ini harus bermuara hingga ke tingkat pusat, termasuk melibatkan kementerian terkait.
Kendati demikian, ia optimistis kehadiran Pansus yang melibatkan unsur legislatif, pemerintah, dan partisipasi publik secara transparan akan mampu menghadirkan keadilan yang berimbang.
“Kita mencari keadilan kan, supaya adil. Pemerintah harus adil dong, undang-undang dasar kita kan untuk menuntun negara, kan begitu,” pungkasnya.
DPRD Kota Tarakan sepakat untuk segera mengambil keputusan politik guna membentuk tim Pansus pertanahan ini demi menuntaskan persoalan agraria secara tuntas, adil, dan transparan di Bumi Paguntaka.(**)











Discussion about this post