TARAKAN – Pemeriksaan Kesehatan bakal calon kepala daerah se-Kaltara memasuki hari ketiga, sesuai jadwal pemeriksaan bakal calon dimulai tanggal 7 – 10 September 2020.
Dirut RSUD Tarakan dr Hasbi Hasym mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan lebih rapi dan terkontrol.
“Alhamdulillah hari ini mulai lebih rapi dari kemarin karena kemarin agak kurang terkontrol jumlah pendamping terlalu banyak, hari ini agak reda,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).
Sejak awal pendamping calon yang akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan hanya satu pendamping yakni ajudan untuk membawa barang pribadi.
“Ternyata kelebihan (pendamping) sekarang tidak boleh, ini pembelajaran juga buat kami,” katanya.
Waktu pemeriksaan kesehatan juga lebih lama, sesuai PKPU lebih banyak parameter harus diperiksa. Hal tersebut juga sempat dipertanyakan calon namun ini sudah sesuai dengan PKPU.
Terkait dengan durasi pemeriksaan kesehatan tidak ada patokan, “Sebetulnya kita tidak patok sampai jam 4 sore, sampai selesai makanya kita jika sampai harus malam, sampai malam tidak ada masalah karena memang sudah ketentuan,” tuturnya.
Dokter Hasbi mengungkapkan, waktu yang diberikan kepada tim ahli pemeriksaan kesehatan cukup sempit.
“Karena waktu yang diberikan kepada kami juga sempit, sebetulnya waktu yang diberikan kepada kami untuk kesehatan dari tanggal 4 sampai tanggal 11, yang problem kan rata-rata semua mendaftar di hari terakhir,” ungkapnya.
Karena rata-rata bapaslon mendaftar di hari terakhir maka dikunci tanggal pemeriksaan mulai 7 – 10 September 2020.
“Insya Allah besok tanggal 10 bisa tepat waktu sehingga nanti rekap di tanggal sebelas,” imbuhnya.
Nanti setelah semua pemeriksaan kesehatan selesai hasilnya akan direkap dan dikompilasi dari pihak rumah sakit Himpsi dan BNN. (wic/Iik)















Discussion about this post