TARAKAN, Fokusborneo.com – Kasus penarifan getok harga taksi di Bandara Internasional Juwata Tarakan kembali terjadj. Ironisnya, praktik pungutan liar di luar tarif resmi ini justru dialami langsung dua Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Habusan dan Suryadi Sangkala.
Keluhan ini disampaikan saat Gabungan Komisi I dan III DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Koperasi Pegawai Negeri Avia Jasa Bandara Juwata Tarakan yang menaungi taksi bandara, Senin (25/5/26).
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Adyansa didampingi Ketua Komisi III Randy Ramadhana Erdian, serta diikuti oleh para anggota komisi terkait.
Rombongan wakil rakyat tersebut diterima langsung Ketua Koperasi Pegawai Negeri Avia Jasa Bandara Juwata Tarakan, Ari Saptianur, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Habusan, meluapkan kekecewaannya karena komitmen dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya seolah dianggap angin lalu.
“Saya sendiri lagi-lagi yang mengalami. Hasil RDP kemarin seakan-akan cuma berlalu begitu saja. Padahal sebelumnya ada perwakilan yang menjamin tidak akan ada lagi hal seperti itu,” ujar Habusan.
Ia merasa dipermainkan dan menilai kejadian ini sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga dewan. Habusan pun mendesak agar oknum yang bermain segera dipanggil dan diberikan sanksi tegas.
“Kalau bisa diberhentikan sekalian. Karena bisa jadi bukan saya saja yang jadi korban, mungkin banyak warga atau penumpang lain yang mengalami selama ini,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Suryadi Sangkala. Ia menceritakan pengalamannya saat terpaksa menggunakan taksi bandara karena keluarganya sedang sibuk. Namun, ia terkejut karena tarif yang ditagih berbeda jauh dari ketentuan yang tertempel di konter.
“Lain yang tertera di situ, lain yang kita bayar. Dari yang tertera Rp145.000, tapi diminta bayar Rp170.000 atau Rp180.000. Menurut saya ini bahaya, ini sudah masuk kasus pungli. Jangan sampai masyarakat lain yang dapat lalu ngamuk dan bikin heboh, makanya kita harus lakukan pencegahan,” kata Suryadi.
Menanggapi keluhan pelayanan tersebut, Ketua Koperasi Pegawai Negeri Avia Jasa, Ari Saptianur, langsung menyampaikan permohonan maaf dan memastikan tindakan sepihak tersebut murni dilakukan oknum di lapangan.
“Yang terjadi sama Pak Anggota Dewan sudah kami tindak lanjuti, itu murni oknum. Seluruh petugas dari kasir sampai koordinator sudah kami panggil dan sudah kami berikan sanksi,” jelas Ari.
Ia menegaskan Sistem Operasioanl Prosedur (SOP) yang dijalankan koperasi sama sekali tidak membenarkan penarikan tarif di luar ketentuan resmi. Ke depan, Ari berjanji akan langsung menerapkan sanksi pemecatan jika masih ada karyawan taksi bandara yang nekat melakukan getok harga.
“Karena ini memberikan persepsi yang negatif bagi penyelenggara taksi, khususnya di Koperasi Avia Jasa,” tambahnya.
Di sisi lain, Ari mengungkapkan salah satu faktor pemicu gesekan di lapangan adalah belum adanya penyesuaian tarif resmi sejak tahun 2016. Selama satu dekade, banyak komponen operasional yang sudah melonjak tajam.
”Terakhir diputuskan itu tahun 2016, jadi sudah 10 tahun. Sebagai contoh, dulu BBM yang digunakan harganya masih Rp4.500, sedangkan sekarang Pertalite sudah Rp10.000. Makanya perlu ada penyesuaian dan kami sedang melakukan koordinasi teknis dengan Dinas Perhubungan serta bagian ekonomi,” urai Ari.
Pihak koperasi sendiri telah mengajukan usulan draf penyesuaian tarif per ring wilayah sebagai berikut Ring 1 diusulkan naik dari Rp65.000 menjadi Rp90.000, Ring 2 naik dari Rp90.000 menjadi Rp120.000, serta Ring 3 diusulkan naik dari Rp130.000 menjadi Rp145.000.
Ari juga meluruskan dari tarif yang dibayarkan penumpang, potongan yang masuk kas koperasi hanya sebesar Rp5.000 per perjalanan. Dana tersebut digunakan secara akumulatif untuk biaya parkir, izin radio, hingga sewa lahan di terminal bandara.
Dengan adanya kunjungan dari Gabungan Komisi I dan III DPRD Tarakan ini, Ari berharap tata kelola layanan taksi bandara bisa semakin rapi, pelayanan ke masyarakat semakin maksimal, dan proses birokrasi terkait penyesuaian tarif teknis bisa berjalan lebih cepat.(*/mt)















Discussion about this post