TARAKAN – Ratusan buruh di Kota Tarakan gelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tarakan, aksi ini juga bersamaan dengan aksi gerakan mahasiswa dan pemuda peduli rakyat (Gempar) Kota Tarakan, Senin (12/10/2020).
Dalam aksi ini, buruh membawa dua tuntutan yakni menolak undang-undang omnibuslaw (cipta kerja) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perpu (peraturan pemerintah) pengganti undang-undang.
Walikota dan DPRD Tarakan yang sejak pagi menunggu demontrans, langsung menemui pendemo dan manerima aspirasi mereka kemudian dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama.
“Alhamdulillah kami dari serikat pekerja para buruh se-Kota Tarakan mewakili kaum buruh sangat-sangat terpuaskan, terlayani dengan baik,†tutur Rudi, ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan.
Kaum buruh memang mengharapkan dalam aksi ini berlangsung damai, menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Yang penting aspirasi kami tersampaikan, dan Alhamdulillah apa yang semua diinginkan kaum buruh diterima,†ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan ada dua poin yaitu menolak UU Omnibuslaw dan mendesak Presiden untuk membuat Perpu, “Dari pemerintah dan DPRD Tarakan sangat antusias dan bersama-sama menolak dan kami dari kaum buruh sangat berterimkasih,†ucapnya.
Baca Juga :
- Ratusan Mahasiswa dan Buruh Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tarakan
- Luna Syantik Hibur Pendemo
- Ikuti Tuntutan Demontrans, DPRD Tarakan Ucapkan Sumpah di Hadapan Pendemo
Perwakilan serikat buruh besama Walikota dan DPRD Tarakan langsung menandatangi komitmen tersebut dan akan menyampaikanya ke pemerintah pusat. “Bersama – sama kita kita mengirim surat kepusat dan ini kita kawal,†pungkasnya. (wic/iik)
Discussion about this post